Uang Perpisahan Sekolah Dibatasi Paling Besar Rp 100 Ribu per Siswa

Uang Perpisahan Sekolah Dibatasi Paling Besar Rp 100 Ribu per Siswa

ilustrasi sekolah di kota bengkulu--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu terus mengimbau dan akan menerbitkan surat edaran agar setiap sekolah yang melaksanakan kegiatan perpisahan bisa dilakukan sesederhana mungkin. 

Bahkan diharapkan iuran untuk pelaksanaan acara perpisahan tersebut, tidak lebih dari Rp 100 ribu per-siswa. Supaya tidak membebani siswa yang ekonominya kurang mampu.

“Maksimal Rp 100 ribu, kalau bisa dibawah itu sumbangannya. Jangan memberatkan intinya. Apalagi kan masih harus dilihat dengan jumlah kelasnya. Kalau jumlah kelasnya banyak, mungkin iuran untuk perpisahan tersebut bisa lebih murah lagi,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud Kota, Zainal Azmi, kemarin (16/5).

Ia pun menyebutkan, dengan iuran Rp 100 ribu per-siswa, dirasa sudah lebih dari cukup untuk melaksanakan perpisahan. 

BACA JUGA:Kabupaten ini Siapkan 6.093 Stel Seragam Sekolah Gratis Senilai Rp 1,877 Miliar

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Menpan RB Usulkan Gaji PNS Naik

Karena sejatinya perpisahan sekolah adalah pembagian ijazah bagi siswa. Jangan sampai dengan adanya acara perpisahan sekolah, menjadikan beban bagi orang tua maupun siswa tersebut.

“Kami pun sudah mengeluarkan surat ke sekolah-sekolah, agar pelaksanaan acara perpisahan digelar dengan sesederhana mungkin. Jangan sampai memberatkan bagi siswa yang kurang mampu. Sebab tidak semua orang tua siswa di Kota Bengkulu berkecukupan,” tegasnya.

Tak hanya itu, dinas juga tidak mewajibkan para siswanya untuk menggunakan jas ataupun kebaya pada saat acara perpisahan. 

Sebab, biaya untuk penyewaan jas dan pakaian kebaya tidaklah sedikit, dan tentunya juga dapat memberatkan siswa.

“Sekolah tidak usah memberikan imbauan wajib menggunakan jas pada saat perpisahan. Tidak apa-apa tidak menggunakan jas, kita harus benar-benar memahami bahwa perpisahan itu adalah penyerahan ijazah bukan untuk hura-hura,” terangnya.
BACA JUGA:Link Saldo Dana Terbaru, Baru Login Langsung Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000

BACA JUGA:Rahasia Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustadz Adi Hidayat Baca 2 Surah Alquran saat Sholat Tahajud

Namun, pihaknya tidak melarang bagi orang tua yang berkecukupan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya dengan biaya pribadi. Mulai dari menyewa fotografer, mengenakan jas pakaian adat dan lain-lain.

Bagi siswa yang tidak mampu, maka jangan berkecil hati. Mereka juga masih dapat mengikuti acara perpisahan disekolahnya. Berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dengan wali murid tanpa ada unsur paksaan tentunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: