Bengkulu Dapat Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp 200 Miliar

Bengkulu Dapat Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp 200 Miliar

Rohidin Mersyah--

“Pertamina sangat taat dan patuh terhadap kebijakan regulasi pemerintah khususnya di bidang perpajakan. Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada Pendapatan Daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh,” tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: