Bengkulu Dapat Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp 200 Miliar

Bengkulu Dapat Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp 200 Miliar

Rohidin Mersyah--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapat Rp 200 miliar dari Pajak Bahan bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Anggaran cukup besar itu, nantinya digunakan untuk program infrastruktur di Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, hasil pajak BBM itu nantinya dimasukkan terlebih dahulu dalam APBD 2024.

“Kita masukkan dulu di APBD,” terang Rohidin kepada BE, Selasa (16/5).

Dijelaskannya, anggaran 2024, memang diarahkan ke program infrastruktur, karena banyak jalan rusak. Apalagi, Bengkulu juga sudah mendapatkan anggaran Instruksi Presiden (Inpres) di Kementerian PUPR sebesar Rp 158 miliar.

Perbaikan jalan itu, meliputi jalan di Tanah Rekah Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 54 miliar. Lalu, perbaikan jalan dari Simpang Ngalam, Kabupaten Seluma sampai dengan kawasan Pulau Baai Kota Bengkulu, sebesar Rp 60 miliar dan jalan di Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 44 miliar.

“Kita sudah dapatkan inpres. Sekitar Juni sudah bisa dikerjakan,” tuturnya.

BACA JUGA:Oknum Pejabat Pemkot Bengkulu Terlibat Narkoba, Alasannya untuk Menambah Stamina dan Penghilang Stress

Disamping itu, menurut Rohidin, APBD nantinya, juga digunakan untuk biaya Pemilihan Umum (Pemilu). Namun demikian, program prioritas juga akan dianggarkan.

“Semua anggaran dibahas terlebih dahulu,” tegas Rohidin.

Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen aktif dalam mendorong peningkatan ekonomi Pemerintah. Salah satu melalui pembayaran PBBKB sebesar Rp 200 miliar.

“Pada tahun 2022 untuk Provinsi Bengkulu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyetorkan PBBKB senilai 200 miliar rupiah ke Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujar Nikho.

Nikho mengatakan, PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2022.

BACA JUGA:Penyaluran KUR di Sektor Pertanian Bengkulu Capai Rp376,9 Miliar

PBBKB salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah.

Untuk terus meningkatkan pendapatan daerah dari PBBKB berasal dari penyedia BBM, Pertamina tentunya berupaya agar penjualan BBM non-subsidi dapat terus naik di tengah lingkungan bisnis yang semakin kompetitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: