Rejang Lebong Krisis Penghulu, Cuma Ada 22 Orang se-Kabupaten

Rejang Lebong Krisis Penghulu, Cuma Ada 22 Orang se-Kabupaten

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong Drs Ahmad Hafizuddin MHI.--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong mengungkapkan saat ini Kabupaten Rejang Lebong masih krisis alias kekurangan penghulu. Saat ini Kabupaten Rejang Lebong baru memiliki 22 orang penghulu.

“Hingga saat ini penghulu kita yang ada di Rejang Lebong ini cuman 22 orang,” sampai Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, Drs Ahmad Hafizuddin, MHI.

Dijelaskan Hafiz, dari 22 orang penghulu yang dimiliki oleh Kemenag Rejang Lebong tersebut ada beberapa yang merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

“Dengan jumlah tersebut, maka yang benar-benar penghulu di Kabupaten Rejang Lebong itu hanya 7 orang karena 15 merupakan kepala KUA yang merangkap sebagai penghulu,” paparnya.

BACA JUGA:Ulama Sufi Kharismatik Asal Bengkulu Tutup Usia

BACA JUGA:Bengkulu Memasuki Musim Kemarau, Diawali Mukomuko

Dengan kondisi tersebut, menurut Hafiz Rejang Lebong masih sangat kekurangan penghulu. Karena idealnya satu KUA minimal satu penghulu selain kepala KUA. Sehingga dengan adanya penghulu selain kepala KUA tersebut maka setiap KUA akan memiliki dua orang penghulu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan memiliki dua orang penghulu disetiap KUA nya, maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal. Karena bila ada dua orang warga yang melaksanakan pernihakan diwaktu yang sama, maka bisa langsung dilayani.

“Kalau sekarang apabila ada dua pernikahan dalam waktu yang sama, maka terpaksa harus diatur waktunya karena penghulunya cuma satu orang,” papar Hafiz.

BACA JUGA:Ini Gubernur Bengkulu Mulai Pertama Terbentuk Provinsi Tahun 1968 Sampai Sekarang

Sementara itu, untuk penyuluh agama yang dimiliki oleh Kemenag Rejang Lebong sendiri. Dikatakan Hafiz saat ini berjumlah 135 orang dengan rincian 13 orang merupakan penyuluh agama PNS dan sisanya sebanyak 122 orang merupakan penyuluh agama non PNS.

Para penyuluh agama tersebut baik diperbantukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong maupun di 15 KUA yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu Ternyata Rombongan Majelis Taklim Babul Ilmi

Khusus untuk penyuluh agama non PNS, ada 13 KUA yang jumlah penyuluhnya masing-masing delapan orang dan ada dua KUA yaitu KUA Kota Padang dan KUA Sindang Beliti Ilir yang jumlah penyuluhnya agama non PNS masing-masing 9 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: