Peredaran Oli Palsu Kembali Marak, Anda Harus Tahu Begini Ciri-cirinya

Peredaran Oli Palsu Kembali Marak, Anda Harus Tahu Begini Ciri-cirinya

Ilustrasi Pengisian Oli Kendaraan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil membongkar lokasi penyimpanan oli palsu di Tangerang setelah melakukan razia pada Rabu, (12/4/2023). Peredaran oli palsu sangat merugikan masyarakat, terutama pemilik kendaraan. Menyikapi hal tersebut, beberapa brand oli mengimbau konsumen untuk selalu berhati-hati.

“Apalagi sekarang memasuki momen-momen mudik lebaran, pastinya demand terhadap oli meningkat. Bahaya kalau konsumen pakai oli counterfeit (palsu),” kata Sri Adinegara, Market Development Director PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (EMLI) kepada awak media, Kamis (20/4/2023). Sebagai langkah preventif, Adi memberikan beberapa saran yang bisa dilakukan konsumen agar tidak tertipu membeli oli palsu.

Pertama, konsumen dianjurkan untuk memahami branding dan fitur anti-counterfeit yang ada pada tiap-tiap oli resmi. Sebagai contoh, produk PT EMLI yakni Federal Oil dan Mobil Lubricants memiliki desain khusus. “Product packaging kami menggunakan model batik dan disertai identifikasi barcode. Dua hal itu memastikan produk yang betul-betul genuine,” ujarnya. Anjuran lain yang disampaikan adalah untuk selalu membeli oli atau produk pelumas lainnya di bengkel resmi, dan sebaiknya hal itu dilakukan secara offline.

BACA JUGA:Sering Telat Ganti Oli, Ini 7 Dampak Buruknya Terhadap Motor, Biaya Perbaikan Tidak Murah

“Ketika konsumen mendatangi bengkel resmi, produk yang dibeli bisa dijamin keasliannya. Selain itu, akan ada proses edukasi dan transfer ilmu pula,” ucap Adi. Kedepannya, PT EMLI berharap bisa lebih memperluas acara-acara edukasi dan penambahan wawasan bagi para konsumen mereka. 

Ciri-Ciri Oli Palsu:

1. Tutup botol tidak memiliki seal, sehingga tutupnya longgar.

2. Botol kemasan oli terlihat kusam, ada goresan, bahkan penyok. Selain itu label kemasan biasanya terbuat dari sticker bontak, tidak memiliki sticker hologram. Bahkan beberapa botol oli palsu memiliki berat yang lebih ringan daripada botol oli asli.

3. Tidak semua oli palsu memiliki kode nomor produksi. Meski ada yang memakai kode tersebut, terkadang berbeda apabila di cek.

3. Oli memiliki warna yang keruh, biasanya hitam pekat.

5. Oli memiliki bau yang sangat menyengat dan gosong.

6. Harga yang ditawarkan oli palsu lebih murah, bahkan mencapai selisih 30% hingga 50% dari harga oli asli di pasaran.

7. Oli palsu jika digunakan dalam waktu singkat tidak memiliki dampak buruk yang begitu signifikan. Namun, jika digunakan dalam jangka waktu yang sedikit lebih lama maka akan menimbulkan berbagai masalah. 

Contoh masalah yang ditimbulkan, antara lain: komponen mesin mobil mudah aus karena terjadi gesekan yang besar, mobil menjadi overheat, mobil tersendat-sendat saat digunakan, mesin mobil bisa mati secara tiba-tiba, keluar banyak asap pada bagian kap dan knalpot mobil, boros biaya perawatan mobil. (AMX)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: