Proyek Bronjong Raib 300 Meter
SAM, BE-Proyek pembangunan bronjong penahan abrasi sungai Alas di Desa Lubuk Betung Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) menuai protes. Pasalnya pekerjaan hanya dilakukan sepanjang 300 meter, dari yang semestinya dikerjakan 600 meter. Proyek tersebut merupakan program Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2012. “Persetujuan dan papan merek pekerjaan proyek tersebut tertulis pengerjaannya 600 meter. Kenyataanya hanya dikerjakan 300 meter. Yang 300 meter lagi kemana, apa raib ?,” kata Kades Lubuk Betung, Munadi. Kades Munadi menduga pekerjaan proyek tersebut menyalahi aturan. Karena Dinas PU tak mengumumkan jumlah volume pekerjaan. Sehingga ditemukan pada bagian bibir sungai sepanjang 300 meter lebih yang terus tergerus oleh aliran Sungai Alas, mengancam pemukiman masyarakat. Sehingga jika hal ini tetap dibiarkan, maka dikawatirkan 25 rumah warga yang bersebelahan dengan sungai ini akan amblas. “Jika hujan melanda, maka akan terus-menerus mengikis tanah desa yang saat ini telah tergerus. Ancaman abrasi yang menghanyutkan pemukiman bisa terjadi,” terangnya. Selain pembangunannya tidak selesai dan masih ada bagian yang ditinggalkan, bronjong yang sudah dipasang juga saat ini sudah mulai rusak. Batu yang dipasang sudah mulai terlepas dan hanyut dibawa oleh aliran Sungai Alas. Munadi juga mengkritik bangunan yang terkesan asal jadi, karena ketinggian bronjong juga tidak sama dengan bagian yang lainnya. Lebih lanjut, Kades Munadi mengharapkan Dinas PU Provinsi Bengkulu segera menyelesaikan pemasangan bronjong tersebut sesuai dengan yang usulkan. Karena sebelumnya diusulkan sepanjang 600 meter dan disetujui oleh Pemprov Bengkulu 600 meter, tapi dikerjakan hanya 300 meter. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: