SELAMAT! Pemilik KTP ini Masuk Daftar 21 Juta Penerima Non BSU, Cek Cepat di sini

SELAMAT! Pemilik KTP ini Masuk Daftar 21 Juta Penerima Non BSU, Cek Cepat di sini

Ribuan E-KTP yang belum diambil pemiliknya menumpuk di kantor Dukcapil Kota Bengkulu-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kamu pemilik NIK KTP ini selamat karena masuk daftar 21 juta penerima non BSU April 2023. Caranya kamu bisa mengecek namamu dalam daftar yang tersedia di Kemenaker dan Kemensos. Untuk mengecek namamu, kamu tidak perlu menggunakan BPJS ketenagakerjaan. Kamu bisa mengeceknya dengan menyimak penjelasan di bawah ini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah pernah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bertujuan untuk memberi dukungan finansial kepada pekerja dan buruh yang terdampak krisis ekonomi.

Selama 2020 dan 2021, pemerintah menjalankan BSU untuk membantu pekerja yang terpengaruh oleh pandemi COVID-19 sehingga rentan dilakukan pemotongan gaji.

Namun pada tahun 2022, tujuan BSU bergeser untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Program ini diluncurkan oleh pemerintah guna memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.

BACA JUGA:Penerima BSU Bisa dapat Rp 10.000.000! Tak Perlu Cek di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

BACA JUGA:Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu April 2023, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Besaran uang atau BLT yang diterima karyawan dari program BSU 2020 adalah Rp 2,4 juta, kemudian menjadi setengahnya atau Rp1,2 juta pada 2021, dan Rp600 ribu pada tahun 2022.

Proses pengecekan daftar penerima BSU bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan dan Kemnaker di kemnaker.go.id.

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka? Siapkan Syarat-syarat ini

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Cair, Jumlahnya Rp 3 Juta, Begini Cara Ceknya

Sayangnya, program BLT ini sudah tidak dilanjutkan pada tahun 2023 ini. Sehingga karyawan tidak perlu lagi cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun demikian, karyawan yang tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah, namun tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin, masih memiliki kesempatan untuk dapat BLT.

Ada Bansos Ramadan yang akan menyasar 21,6 juta keluarga. Mereka akan mendapatkan bansos tambahan 3 bulan dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: