Penerima BSU Bisa dapat Rp 10.000.000! Tak Perlu Cek di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

Penerima BSU Bisa dapat Rp 10.000.000! Tak Perlu Cek di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

ilustrasi uang--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Informasi penting bagi penerima BSU. Ada kesempatan penerima BSU bisa dapat Rp 10 juta tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 ini. 

Bagaimana caranya, simak tuntas ulasannya di sini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah pernah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

Besaran uang atau BLT yang diterima karyawan dari program BSU 2020 adalah Rp 2,4 juta, kemudian menjadi setengahnya atau Rp 1,2 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada tahun 2022.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Rp 500.000 Tiap Hari! Selesaikan Misi di Aplikasi ini

BACA JUGA:NIK KTP Ini Penerima Non BSU April 2023 Bisa Dapat Rp 2,4 Juta! Cek Namamu

Proses pengecekan daftar penerima BSU bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan dan Kemnaker di kemnaker.go.id.

Sayangnya, program BLT ini sudah tidak dilanjutkan pada tahun 2023 ini. Sehingga karyawan tidak perlu lagi cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan.

Tapi jangan khawatir masih ada rejeki lainnya bagi bagi yang sudah pernah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji di BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satunya dengan daftar Kartu Prakerja 2023 yang bisa memberikan insentif Rp 700 ribu. Proses pendaftarannya bisa dilakukan secara online di link www.Prakerja.go.id.

Selain itu, penerima BSU yang saat ini sedang menganggur juga bisa daftar lowongan kerja yang tersedia di www.prakerja.go.id untuk mendapatkan pekerjaan baru dengan gaji yang lebih besar.

Ada banyak sekali lowongan kerja yang tersedia di dashboard www.prakerja.go.id yang menawarkan lowongan kerja dengan gaji jutaan rupiah per bulan.

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka? Siapkan Syarat-syarat ini

BACA JUGA:Info Terbaru! Program Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta, Targetnya 1 Juta Orang, Cek Syaratnya ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: