Baru 3 Desa di Karang Tinggi yang Salurkan BLT Dana Desa
BLT : Camat Karang Tinggi Deby Septika SSTP bersama Kades, BPD, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas foto bersama usai penyerahan BLT DD di Desa Taba Terunjam.--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Menjelang berakhirnya bulan Maret 2023, baru sebagian kecil pemerintah desa (Pemdes) yang sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD). Dari 13 desa di wilayah Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah tercatat baru 3 desa yang sudah menyalurkan BLT DD.
“Ya, baru 3 desa sudah menyalurkan BLT DD,” kata Camat Karang Tinggi Deby Septika SSTP MSi.
Dijelaskan Deby, ketiga desa tersebut meliputi, Desa Penanding, Desa Ujung Karang dan Desa Taba Terunjam. Diketahui, ketiga desa tersebut merupakan yang tercepat dalam mencairkan DD tahap I tahun ini.
“BLT baru disalurkan setelah dana desa tahap I Disalurkan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Bansos BLT Lansia Tahap 2 2023 Akan Cair, Cek Segera Penerimanya
BACA JUGA:Cek BLT Balita 2023 Pakai HP Tahap 1 Bisa Dapat Rp 750.000, Ini Linknya
Dari 10 desa yang belum menyalurkan DD, sambung Debby, sebanyak 2 desa diketahui telah menyelesaikan dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2023 yang merupakan syarat utama dalam pengajuan pencairan DD. Meliputi, Desa Renah Lebar dan Desa Talang Empat. Tanpa dokumen APBDes, tegasnya, penyaluran DD tak bisa diproses.
Sedangkan untuk 8 desa lainnya, sambung Deby, pihaknya juga terus memantau dan mendorong agar dokumen APBDes segera diselesaikan.
“Dari laporan 8 desa, dokumen APBDes saat ini sedang dalam proses. Diharapkan, bisa segera selesai dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang didalamnya tertuang mengenai penyaluran BLT-DD.
BACA JUGA:Bansos BLT Lansia Tahap 2 2023 Akan Cair, Cek Segera Penerimanya
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Mulai Cair April 2023? Siapkan Syaratnya dan Cek Nama Penerima di sini
BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Besaran dana yang diberikan adalah Rp300.000,00 tiap bulannya selama 12 bulan bagi 31 KPM yang telah ditetapkan dan sudah memenuhi kriteria. Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2023 adalah sebagai berikut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: