Lelaki Ini Coba Perkosa Tetangga, Aksinya Gagal Setelah Digigit Korban
AA (43) warga Desa Pal 100 Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang harus ditangkap jajaran Polsek Bermani Ulu-(foto: ary apriko/bengkuiluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Lantaran berusaha memperkosa tetangganya sendiri, AA (43) warga Desa Pal 100 Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang harus ditangkap jajaran Polsek Bermani Ulu.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ibnu Sina Alfarobi SSos dan Kasi Humas Iptu Bertha Angraeni Ginting mengungkapkan, percobaan pemerkosaan yang dilakukan AA terjadi pada Senin (13/3) malam dengan korbannya adalah FA (25) seorang ibu muda dan tetangga korban.
"Pelaku berusaha memperkosa korban, sesaat setelah korban dari WC yang berada di luar rumah," terang Kapolres.
BACA JUGA:Diduga Selingkuh, Mantri Suntik Kades Pakai Cairan Racun Sampai Tewas
BACA JUGA:VCS Sambil Main Burung Oknum Pegawai Lebong Beredar
Namun upaya pemerkosaan yang dilakukan tersangka gagal, karena korban melawan dengan cara menggigit tangan tersangka dan berteriak. Setelah gagal memperkosa korban, kemudian pelaku kabur.
Sementara itu, Polsek Bermani Ulu yang menerima laporan korban langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (15/3) siang saat tengah bersembunyi di perkebunan yang ada di Desal Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 285 Jo 53 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Ary)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: