Pencairan BPNT Lewat Agen BRIlink Tak Dipungut Biaya

Pencairan BPNT Lewat Agen BRIlink Tak Dipungut Biaya

Pemimpin Cabang (Pinca) Bank BRI Manna, Bright Brennan Parulian.--

KPM BPNT Tidak Perlu Khawatir 

KOTA MANNA, BE - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai disalurkan di Kabupaten BS melalui Bank Himbara BRI Cabang Manna dengan agen BRILink. Namun, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tersebut oleh Dinas Sosial (Dinsos) BS mendapat sorotan, karena diduga ada pungutan biaya transaksi yang dilakukan pihak agen BRILink.

Terkait hal tersebut, Pemimpin Cabang (Pinca) Bank BRI Manna, Bright Brennan Parulian pada konfrensi pers menyampaikan permohonan maafnya atas ketidaknyamanan para KPM pada penyaluran BPNT secara tunai di Agen BRILink terhadap adanya pemotongan atau biaya yang telah dikeluarkan. 

"Kedepannya kami akan memperbaiki komunikasi dengan Agen BRILink, karena jika masih ada Agen BRILink yang memungut biaya pada penyaluran BPNT secara tunai, itu tidak boleh dan tidak dibenarkan," sampainya kepada BE, Selasa (14/3).

Ditambahkan Bright, adanya biaya Rp 3 ribu sampai dengan Rp 10 ribu pada penyaluran BPNT, yang dilakukan Agen BRILink itu tidak dibenarkan. BRI mengimbau kepada masyarakat penerima BPNT yang sudah terlanjur memberikan biaya tambahan kepada Agen BRILink, agar dapat mendatangi Kantor Unit Kerja BRI terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Saya memastikan tidak ada biaya tambahan pada penyaluran BPNT melalui BRI di BS. Kami selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan kegiatan perbankan dan mengutamakan rasa aman dan nyaman kepada nasabah yang telah percaya kepada BRI," tegasnya.

Bright menerangkan, bagi Agen BRILink yang melakukan pungutan pada penyaluran BPNT nantinya diberikan teguran, karena tindakan yang dilakukan Agen BRILink tersebut tidak dibenarkan.

"Iya, kita akan terus membina para Agen BRLink yang ada di BS, dengan tujuan dapat melayani para KPM dan nasabah dengan baik dan maksimal," pungkasnya.

Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media online terkait adanya aduan penerima BPNT BS nasabah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang melakukan pengambilan BPNT BS di agent BRILINK dikenakan fee pengambilan dana, berikut hal-hal yang dapat kami sampaikan :

1. BRI Branch Office Manna memohon maaf atas ketidaknyamannya dan ke depan akan terus meningkatkan komunikasi dengan agen BRILINK setempat.

2.  BRI memastikan tidak ada biaya fee tambahan untuk penerima BPNT BS, dan kepada masyarakat yang sudah membayar fee kepada Agen BRILink agar mendatangi unit kerja BRI terdekat.

3. BRI selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance dalam menjalankan kegiatan tugas perbankan dan berkomitmen sebagai Bank penyalur BNPT untuk senantiasa menyalurkan Bansos sesuai regulasi yang telah ditetapkan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh nasabah yang telah mempercayakan BRI dalam memberikan layanan jasa keuangannya.

Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan, semoga dapat memberikan kejelasan atas informasi yang beredar, terimakasih. (cw1/prw)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: