KABAR GEMBIRA! Tunjangan Profesi Guru Cair Maret 2023, ini Jadwal Pencairan TPG dan Aturannya

KABAR GEMBIRA! Tunjangan Profesi Guru Cair Maret 2023, ini Jadwal Pencairan TPG dan Aturannya

Guru di Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

5. Aktif mengajar sebagai guru mata pelajaran atau guru kelas atau aktif membimbing sebagai guru bimbingan konseling atau guru teknologi informasi dan komunikasi pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki

6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan 'baik'

8. Mengajar di kelas dengan rasio guru dan siswa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi guru

9. Tidak terikat sebagai guru tetap pada Instansi selain satuan pendidikan bagi guru atau Dinas Pendidikan bagi pengawas satuan pendidikan.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: