KABAR GEMBIRA! Tunjangan Profesi Guru Cair Maret 2023, ini Jadwal Pencairan TPG dan Aturannya
Guru di Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi para guru. Sebab, tunjangan profesi guru (TPG) akan mulai dicairkan bulan Maret 2023 ini untuk triwulan 1.
Pencairan TPG ini dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Setelah itu, pemerintah daerah akan mencairkan kepada guru sertifikasi.
Tunjangan profesi guru diberikan ke guru sertifikasi baik PNS maupun non-PNS, tapi nominalnya berbeda. Guru PNS sertifikasi, berdasarkan Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009, mendapat TPG sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara di Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008, guru non-ASN sertifikat tapi belum jabatan fungsional guru akan mendapatkan tunjangan profesi guru Rp 1,5 juta.
Pemerintah memberikan TPG per bulan. Akan tetapi, untuk pencairan tunjangan profesi guru ini dilakukan per 3 bulan sekali.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Simak Rinciannya
Berikut jadwal pencairan tunjangan profesi guru yang akan didapatkan para guru sertifikasi:
Pencairan TPG triwulan I: Maret, dengan sinkronisasi data di bulan Februari.
Pencairan TPG triwulan II: Juni, dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
Pencairan TPG triwulan III: September, dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.
Pencairan TPG triwulan IV: November, dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.
Sebagai catatan, tanggal pencairan TPG 2023 di setiap daerah bisa berbeda-beda, tergantung pada pemerintah daerah masing-masing.
Aturan Baru Tunjangan Profesi Guru
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk guru ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: