KPU Nyatakan Apt Destita Memenuhi Syarat Calon DPD RI

KPU Nyatakan Apt Destita Memenuhi Syarat Calon DPD RI

Apt Destita saat menyerahkan dukungan bakal calon DPD RI Dapil Bengkulu ke KPU Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu telah selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

Hasilnya, dari 12 dukungan bakal calon DPD RI Dapil Bengkulu, 4 diantaranya Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sedangkan 1 dari 8 bakal calon yang Memenuhi Syarat adalah Apt Destita Khairilisani, S Farm, MSM yang merupakan putri daerah Seluma, Provinsi Bengkulu.

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni mengatakan,  terhadap hasil keputusan verifikasi faktual (verfak) ini akan di plenokan terlebih dahulu pada (1/3/2023) mendatang.

Lanjutnya, meski hasil verifikasi belum di plenokan, namun hasil verfak sudah dapat diketahui melalui aplikasi Silon DPD RI oleh masing-masing calon.

BACA JUGA:Jadi Kakak Asuh, Begini Pesan Apt Destita untuk Peserta Putra Putri Kampus Bengkulu

BACA JUGA:Optimis Pencalonan DPD RI Apt Destita Terverifikasi Faktual

"Balon DPD RI Dapil Bengkulu ini sudah mengetahui siapa yang MS dan BMS. Karena bisa di akses lewa aplikasi Silon itu dan bisa dilihat juga hasil rekap sampel mendukung ataupun tidak mendukung," kata Emex, pada bengkuluekspress.disway.id, Selasa (28/2/2023).

Emex menambahkan, dalam verifikasi faktual dukungan minimal 12 balon DPD RI sebanyak ada 14.193 sampel se-Provinsi Bengkulu yang dilakukan pencocokan kebenaran dan kesesuaian dukungan. 

Hasilnya sebanyak 10.293 dukungan sampel dinyatakan memenuhi syarat. Sementara sebanyak 1.616 dukungan dinyatakan TMS. 

“Untuk pendukung yang tidak menyatakan mendukung dan merasa dicatut, maka hasilnya TMS,” ungkapnya. 

Sementara itu Emex menjelaskan, dalam  tahapan verifikasi faktual pihaknya menggunakan metode Krejcie  dan Morgan. Pasalnya, pada proses verifikasi faktual, balon DPD RI bisa mengumpulkan pendukunganya untuk dilakukan verifikasi. 

Termasuk bisa menggunakan cara video call dengan tim verifikator KPU dan bisa didampingi oleh LO masingmasing balon DPD RI. Jika tidak bisa dilakukan, pendukung balon DPD RI bisa mengirimkan video pernyataaan memberikan dukungan. 

“Sangat dipermudah saat ini dalam verifikasi faktual. Kalau masih ada yang BMS, sangat disayangkan.," tutup Emex Verzoni. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: