Hasil Ops Keselamatan Nala, Ratusan Knalpot Brong Disita

Hasil Ops Keselamatan Nala, Ratusan Knalpot Brong Disita

Anggota Satlantas Polresta Bengkulu saat melakukan penindakan pada kendaraan roda dua yang gunakan knalpot racing/brong-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Operasi Keselamatan Nala tahun 2023 yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu bersama Satlantas Polres jajaran resmi berakhir.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Bengkulu, pihaknya mengamankan ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diketahui telah melanggar aturan dalam berlalu lintas. 

Kasat Lantas Polresta Bengkulu melalui Kanit Regident Satlantas Polresta Bengkulu Iptu Arief Abdullah menyampaikan, selama operasi keselamatan nala di gelar, pihaknya lebih mengutamakan penindakan berupa teguran bagi para pengendara.

Ia menyebutkan, selama operasi itu dilakukan sudah menegur 263 pengendara. Dimana teguran yang diberikan dominan pada para pelajar di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Bandel, Kendaraan Pelajar di Kota Bengkulu Kembali Ditindak Polisi

BACA JUGA:BPOM Periksa Makanan Pasar Malam di HUT Mukomuko

"Dalam Anev Ops Keselamatan Nala 2023, teguran yang kita berikan sudah sebanyak 263 kendaraan dan itu dominasi oleh pelajar dan kendaraan roda," kata Iptu Arief Abdullah, Rabu (22/2/2023).

Lanjut Kanit Regident Satlantas Polresta Bengkulu, selain teguran pihaknya juga memberikan tindakan berupa tilang pada sejumlah kendaraan dengan pelanggaran yakni menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki TNKB.

Terhadap kendaraan itu, sambungnya akan dikenakan pasal knalpot racing/brong yang telah di atur UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas pada Pasal 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3).

"Knalpot brong untuk R2, selama 14 hari operasi sebanyak 52 kendaraan, dan untuk R4 ada 80, sudah kita amankan dan pelanggar kita kenakan sanksi knalpot brong. Sedangkan untuk sanksinya kita kenakan tilang, pasal knalpot brong dan denda maksimal," tutup Iptu Arief Abdullah. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: