Bupati Rejang Lebong Minta OPD Maksimalkan PAD

Bupati Rejang Lebong Minta OPD Maksimalkan PAD

Bupati Rejang Lebong saat memimpin rapat evaluasi penerimaan PAD di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Selasa (21/2).-(foto: ary apriko/bengkuiluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM meminta seluruh OPD untuk lebih maksimal lagi dalam menghimpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat evaluasi penerimaan PAD di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Selasa (21/2/2023).

"Saya harap tahun ini seluruh OPD bisa lebih memaksimalkan lagi penerimaan PAD tahun 2023 ini," harap bupati.

Karena menurut bupati, dengan maksimalnya penerimaan PAD tahun 2023 ini akan berdampak APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 mendatang. Karena besaran PAD yang dihimpun oleh daerah akan berpengaruh pada besaran DAU yang diterima dari pemerintah pusat.

"Untuk memaksimalkan penerimaan PAD tahun 2023 ini, kita berharap OPD-OPD yang dibebankan untuk menarik PAD untuk berinovasi dan menggali potensi-potensi PAD lain yang selama ini belum tergali dengan maksimal," katanya.

BACA JUGA: Dicekoki Obat Keras, Siswi SMP Disetubuhi, Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Tidak Hadiri Pelantikan Jabatan, 3 ASN Tunggu Putusan Bupati

Lebih lanjut bupati menjelaskan, kegiatan rapat evaluasi penerimaan PAD yang ia pimpin kemarin, untuk melihat realiasi atau capaian penerimaan PAD tahun 2022 lalu dan langkah yang akan dilakukan ditahun 2023 ini. Karena menurutnya, pada tahun 2022 lalu dari sejumlah OPD yang dibebankan untuk menarik PAD hanya ada dua OPD yang berhasil mencapai target 100 persen yaitu Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan.

"Dengan adanya evaluasi ini, maka diharapkan kesalah-kesalahan atau kekurangan yang terjadi ditahun 2022 lalu tidak terulang kembali," harap bupati.

Sementara itu, sambungnya, terkait dengan kendala yang dihadapi pada tahun 2022 dari penyampaian yang dilakukan oleh masing-masing OPD, kendala yang ditemukan seperti terkait dengan PBB pemilik lahan yang tidak ada di Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga petugas kesulitan untuk melakukan penagihan. Kemudian kendala lain terkait dengan belum validnya data PBB maupun PAD yang menjadi salah satunya penyebabnya  tidak dilibatkannya pemerintahan desa atau kelurahan setempat dalam pendataan potensi pajak dan PAD. Oleh karena itu ia mengingatkan dalam melakukan pendataan, kedepannya harus melibatkan pemerintahan setempat yang memahami daerahnya.

"Kepada masyarakat juga saya minta untuk sadar dan taat dalam membayar pajak, karena pajak ini nanti yang akan kita gunakan untuk membangun daerah ini," harap bupati.

Disisi lain, Kabid Penagihan dan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong  Emir Pashah SH menjelaskan, target PPAD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 sebesar Rp78 miliar. Sedangkan untuk realisasi PAD tahun 2022 lalu, yaitu sebesar Rp 58 miliar atau 72,57 persen  dari target Rp 82 miliar.

"Terkait dengan kendala-kendala ditahun 2022 lalu  sudah disampaikan masing-masing OPD, dan akan kita maksimalkan ditahun 2023 ini," ungkap Emir.(251)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: