Jalan Perbatasan Lebong - Rejang Lebong Dipagar, Ini Penyebabnya

Jalan Perbatasan Lebong - Rejang Lebong Dipagar, Ini Penyebabnya

RUSAK: Tampak kerusakan yang cukup parah di jalan Provinsi Bengkulu yang menghubungkan Kabupaten Lebong dengan Rejang Lebong di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Masyarakat Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong memasang pagar di tengah jalan lintas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang menghubungkan Kabupaten Lebong dengan Rejang Lebong.

Hal ini dilakukan karena jalan tersebut memiliki lubang yang cukup dalam, sehingga sangat membahayakan para pengguna jalan tersebut.

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Tik Kuto, Lasmudin SH membenarkan adnaya pemasang pagar besi dan bambu di tengah jalan sebagai tanda bagi pengguna jalan. Sebab di kawasan tersebut ada jalan berlubang yang cukup besar dan dalam.

“Atas inisiatif warga, pagar tersebut dipasang di akhir bulan Januari,” ujar Lasmudin, Selasa (07/02/2023).

Ditambahkan, sebelum pagar tersebut dipasang oleh warga, jalan tersebut memang sering terjadi kecelakaan. Terutama kendaraan roda dua, meskipun tidak ada korban jiwa, namun kendaraan banyak yang mengalami kerusakan.

BACA JUGA:7 Sasaran Operasi Nala Polres Kaur, Jangan Sampai Anda Terjaring

BACA JUGA:Pengelolaan Pantai Laguna Kaur Bergejolak, Warga dan Pemda Saling Lapor

“Terakhir ada 1 unit mobil truk yang membawa material yang terperosok ke dalam lubang tersebut,” jelasnya.

Dengan dipasangnya pagar tersebut, ucap Lasmudin, berharap tidak ada lagi masyarakat pengguna jalan terutama yang belum mengetahui kondisi jalan  menjadi korban kecelakaan lalulintas dan berharap jalan tersebut segera diperbaiki pemerintah terkait.

“Pemasang pagar upaya untuk mengentisipasi terjadinya lakalantas,” ujarnya.

Lanjut Lasmudin, karena jalan tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkirim surat kepada Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Provinsi Bengkulu. Sehingga bisa memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

“Karena jalan tersebut merupakan jalan lintas penghubung Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) Kabupaten Lebong  Joni Prawinarta SE MM membenarkan adanya jalan milik Pemprov yang berlubang. Akan tetapi  untuk perbaikan jalan tersebut bukan wewenang dari pihaknya.

“Itu bukan wewenang kita karena jalan tersebut milik Pemprov,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: