Ratusan Juta Dana Bergulir Belum Dikembalikan, Pengurus Koperasi Dipanggil BPK

Ratusan Juta Dana Bergulir Belum Dikembalikan, Pengurus Koperasi Dipanggil BPK

M Fauzi SSos-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM  - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus melakukan koordinasi dengan pengurus koperasi penerima bantuan dana bergulir tahun 2013 silam.

Pasalnya, masih banyak koperasi yang belum melaksanakan kewajiban mengembalikan pinjaman dana bergulir tersebut. Totalnya lebih dari Rp 600 juta.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Benteng, Sugeng Oswari SKom MSi, melalui Kabid Koperasi dan UKM, Muhammad Fauzi SSos menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya persuasif agar pengurus koperasi bersedia mengembalikan dana bergulir tersebut.

Bahkan, progres pengembalian dana bergulir terus dipertanyakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu setiap tahun.

BACA JUGA:Ada 215 ODGJ di Bengkulu Tengah, Ini Dia Penyebabnya

BACA JUGA:Jadikan Lingkungan Hijau dan Bermanfaat, Rumah Dinas Bupati Bengkulu Tengah Ditanami Pohon Ini

"Di tahun 2022 lalu, seluruh pengurus koperasi telah dipanggil BPK. Pada intinya, semuanya siap mengembalikan," kata Fauzi.

Hanya saja, sambung Fauzi, pengembalian dana bergulir dilakukan secara bertahap alias mengangsur. Kendati demikian, Disdagperinkop Benteng tak akan tinggal diam dan akan terus mempertanyakan itikad baik dari pengurus koperasi.

"Ditahun 2022, alhamdulillah ada itikad baik dari pengurus koperasi. Sehingga, ada pengembalian sebesar Rp 19 juta. Penagihan dilakukan secara kekeluargaan. Baik melalui surat resmi ataupun penagihan secara langsung," beber Fauzi.

Dari hasil pendataan, sambung Fauzi, ada sebanyak 12 koperasi penerima bantuan dana bergulir ditahun 2013. Secara keseluruhan, dana yang disalurkan menembus angka Rp 870 juta. Dari total pinjaman, dana yang belum dikembalikan oleh pengurus koperasi sebesar Rp 653.778.127.

"Kami mengimbau agar pengurus koperasi bisa mengangsur pinjaman dana bergulir sebagaimana komitmen di awal," pungkas Fauzi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: