Janjikan Lulus Masuk TNI, Oknum Wartawan Ini Ditangkap Polisi
ilustrasi penipuan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Salah seorang warga Mukomuko inisial D, dibekuk pihak kepolisian Polres Kaur diback up Satreskrim Polres Mukomuko, Kamis (12/1/2023) pagi.
Lelakiu itu diduga terkait kasus kasus dugaan penipuan yang menjanjikan suatu pekerjaan kepada pelapor. Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Kaur.
Data terhimpun, D dibekuk di kediamannya di wilayah Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Susilo membenarkan ada satu warga Mukomuko yang diamankan.
BACA JUGA:Lowongan Tamatan SMP Jadi Tentara, Ada Penerimaan Komcad TNI, ini Syarat Lengkap Pendaftarannya
BACA JUGA:Daftar Gaji TNI Tahun 2023, dengan Tunjangannya
"Iya, ada satu warga Mukomuko yang diamankan Polres Kaur. Untuk sementara dibawa ke Polres Mukomuko," ujarnya.
"Untuk detailnya kewenangan Polres Kaur. Kita hanya back up saja. Informasinya pula oknum yang diamankan itu juga bekerja di salah satu media online," ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK MIK Msi melalui Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung SH ketika dikonfirmasi membenarkan jika anggotanya dibantu Satreskrim Polres Mukomuko telah mengamankan warga Mukomuko.
D diamankan polisi lantaran melakukan penipuan kepada warga Kaur yang menjanjikan bisa meloloskan masuk TNI.
"Ya benar anggota kita diback up oleh anggota Polres Mukomuku sudah mengamankan tersangka penipuan. Tersangka ini dilaporkan korban atas penipuan uang karena bisa meloloskan anak korban masuk TNI. Untuk tersangka kini masih dalam perjalanan menuju Polres Kaur,” jelas Kasat.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: