Tolak Perpanjangan HGU PT Bio, Ini Dilakukan Warga

Tolak Perpanjangan HGU PT Bio, Ini Dilakukan Warga

Rencana replanting dan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Bio Nusantara Teknologi di Bengkulu Tengah menuai protes -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Sementara itu,  Perwakilan dari PT Bio, Rizki Oktavian menjelaskan,  aksi demo yang terjadi merupakan kesalahpahaman semata. Masih banyak masyarakat yang berasumsi bahwa aktivitas yang dilakukan merupakan ilegal alias tak berizin. 

"Aset kami besar di sini, ada panen dan pengiriman minyak (CPO, red).  Gak mungkin kami tak berizin.  Kalau tak berizin,  pasti kami sudah disetop, " kata Rizki. 

Diakui Rizki,  saat ini semua aset PT Bio memang sudah ditake over ke PT SIL pada Desember 2020 lalu. Hanya saja, untuk nama memang masih menggunakan PT Bio. 

Dan yang perlu diketahui,  sambungnya,  pemilik PT Bio dan PT SIL merupakan orang yang sama,  yaitu milik H. Sunarto. 

"Kepemilikan PT Bio dan SIL ini sama,  hanya PT-nya saja yang beda," imbuhnya. 

Ia mengaku akan memberi penjelasan kepada masyarakat. Hal itu akan disampaikan secara rinci melalui forum resmi nantinya.  Baik pada forum yang difasilitasi oleh DPRD ataupun Polres Benteng. 

"Ini hanya ketidak-tahuan meraka. Kami akan jelaskan semua di forum resmi agar semuanya menjadi terang benderang," paparnya. 

Ditanya mengenai penolakan warga terkait perpanjangan izin,  Rizki berharap agar masyarakat berubah pikiran.  Menurut dia, keberadaan PT Bio telah bermanfaat dan berkontribusi bagi masyarakat desa sekitar kawasan HGU.

Sehingga HGU yang akan berakhir pada tahun 2025 nanti bisa berlanjut alias diperpanjang. 

Secara bertahap, ia mengaku pihak perusahaan sudah mulai melakukan peremajaan tanaman. Pasalnya, pohon sawit yang ditanam sejak tahun 1995 tersebut sekarang sudah banyak yang tak produktif lagi. 

"Kami mohon kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah. Tolong support kami sebagai investor. Hak masyarakat tak akan diambil. Kami hanya akan mengerjakan apa yang menjadi hak kami. Kami hadir untuk memberi manfaat bagi masyarakat sekitar," pintanya. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: