Temukan Dompet Jatuh, Pasutri Disel
DIPERIKSA: Salah satu dari pasutri yang menemukan dompet korban jatuh saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres BS, Rabu (4/1).-(foto: asrianto/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasangan suami istri (Pasutri EEP (32) dan WE (19), warga Desa Tanjung Raman, Manna harus berurusan dengan Polres Bengkulu Selatan (BS). Bahkan saat ini keduanya diamankan di sel Mapolres BS.
Hal itu bermulai ketika mereka menemukan dompet milik Nurmalis (57), warga jalan Raja Khalifah Kecamatan Kota Manna di di Jalanan Jenderal Sudirman, Selasa (3/1/2023).
Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Ameli Putra Strk SIK didampingi Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah mengatakan, pasutri tersebut ditangkap Selasa malam sekira pukul 22:05 wib di rumahnya di Desa Tanjung Raman, Manna.
Keduanya dibekuk, setelah pihaknya menerima laporan dari korban Selasa siang. Pada Selasa pagi sekira pukul 10:05 wib, korban berangkat dari rumahnya di Jalan Raja khalifah, Kota Medan, Kota Manna menuju ke ATM Bank Mandiri di Jalan Sudirman Kelurahan Pasar Mulia, Pasar Manna untuk mengambil uang.
Setelah itu pelapor bermaksud membeli bedak ke Toko Hasbi kosmetik dengan terlebih dahulu menaruh dompet yang berisi 1 unit HP jenis OPPO Reno 4, 1 lembar katu ATM bank Mandiri dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu di gantungan bawah stang sepeda motor korban.
Setelah sampai di Toko hasbi kosmetik yang berjarak sekira 300 meter, korban bermaksud memarkirkan sepeda motor dan terkejut melihat dompet yang digantungkan di bawah stang sudah tidak ada. Korban berusaha mencari dompetnya dengan menyusuri jalan dan memberitahukan kepada suami. Lalu suami korban menelpon nomor HP yang telah hilang akan tetapi tidak diangkat dan sekira 2 jam kemudian nomor HP korban tidak aktif lagi.
Atas peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Rupanya pasutri tersebut menemukan dompet korban di Jalan Sudirman. Hanya saja tidak mengembalikannya kepada korban. Bahkan menguras isi saldo yang ada di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di dalam dompet tersebut. Hal itu menyebabkan uang korban dalam ATM tersebut sebesar Rp 11 juta raib.
Setelah mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap keduanya tersebut merupakan pelaku yang menemukan dompet korban jatuh sekaligus menguras uang korban di kartu ATM tersebut.
Sepertinya pelaku mengetahui PIN ATM korban yang tersimpan di salah satu kontak Whatsapp korban.
"Saat ini pasutri tersebut sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," ujar Dodi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: