282 Petugas Satpol dan Damkar Bengkulu Selatan Habis Kontrak, Begini Nasibnya Tahun 2023
SERAHKAN: Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS menyerahkan surat ucapan terima kasih Satpol PP dan Damkar yang sudah bekerja selama satu tahun, Jum'at (30/12) di halaman kantor dinas satpol PP dan Damkar BS.-(foto: asrianto/bengkuluekspress.disway.id)-
KOTA MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Bengkulu Selatan (BS), Erwin Muchsin SSos mengaku pada akhir tahun 2022 hingga awal 2023, pihaknya akan mengevaluasi kinerja ratusan petugas satpol PP dan Damkar.
Dikatakan Erwin evaluasi tersebut dilakukan setelah masa kontrak mereka habis. Sebab masa kontrak para tenaga honorer satpol PP dan Damkar BS hanya satu tahun. Dari evaluasi tersebut akan diketahui apakah mereka bekerja dengan baik atau tidak. Sebab, jika kinerjanya buruk, Erwin memastikan akan memberhentikannya.
"Jika dari evaluasi, kinerjanya tidak baik tentu yang bersangkutan akan kita rumahkan atau kontraknya tidak diperpanjang lagi," ujarnya.
Namun, jika hasil evaluasi menunjukan kinerjanya baik, maka dirinya memastikan kontrak para anggota Satpol PP dan Damkar BS akan diperpanjang. Sehingga masa kerjanya diperpanjang satu tahun lagi. Dirinya memastikan masa kerja tenaga satpol PP dan Damkar satu tahun, jika kinerjanya bagus akan terus diperpanjang.
BACA JUGA:Ini 15 Destinasi Wisata di Bengkulu Selatan Layak Dikunjungi
BACA JUGA:TNI AL Bangun Jalan di Bengkulu Selatan, Jarak Tempuh Dipangkas Jadi 500 Meter
"Setiap tahun akan kita evaluasi kinerja tenaga honorer satpol PP dan Damkar," imbuhnya.
Erwin mengaku, saat ini tenaga honorer satpol PP BS sebanyak 212 orang. Sedangkan tenaga damkar sebanyak 70 orang. Jika nanti dari hasil evaluasi ada yang diberhentikan, maka dirinya memastikan akan merekrut tenaga honorer yang baru untuk menggantikan yang diberhentikan tersebut.
"Kita lihat hasil evaluasinya, kalau ada yang diberhentikan tentu kami akan mencari penggantinya," terang Erwin. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berita ini sudah tayang di surat kabar bengkulu ekspress