Anak Majikan Diduga Perkosa ART, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
Terduga korban pemerkosaan anak majikan saat melapor ke Polda Bengkulu tempo hari-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Dimana dalam perkara ini, IO diduga menjadi korban tindak asusila atau pemerkosaan yang dilakukan oleh anak mantan majikannya saat IO tengah bekerja sebagai ART pada bulan Juni lalu.
Kemudian pada bulan Desember 2022, IO didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan anak mantan majikannya berinisial MF ke Polda Bengkulu dengan tuduhan dugaan pemerkosaan, yang diketahui akibat dari perbuatan itu IO mengandung bayi berusia 6 bulan.
BACA JUGA:Hormati Perjuangan Fatmawati, Alasan Bengkulu Tuan Rumah Hari Ibu
BACA JUGA:Isu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jadi Sorotan Diperingatan Hari Ibu
Namun jauh sebelum IO melapor ke Polda Bengkulu, anak majikannya lebih dulu melaporkan IO ke Polda Bengkulu atas tuduhan persetubuhan anak dibawah umur dan kedua laporan tersebut saat ini telah diterima Polda Bengkulu. (Tri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: