Dorong Kepatuhan Rumah Sakit, Pemprov Bengkulu Raih 2 Penghargaan Sekaligus
TERIMA: Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan SDM Dinkes Provinsi Bengkulu drg Edriwan Mansyur yang menerima langsung penghargaan dari Inspektur Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr Kalsum Komaryati, dalam acara Ditjen Yankes Kemenkes RI, di Hotel Gra-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, kembali meraih penghargaan nasional. Tak tanggung-tanggung, dua penghargaan disabet sekaligus dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu.
Dalam penghargaan itu, Dinkes Provinsi Bengkulu menjadi pertama mendorong kepatuhan rumah sakit (RS) melaporkan Insiden Keselamatan Pasien (IKP).
Kemudian, Dinkes Provinsi Bengkulu juga dinobatkan pertama mendorong kepatuhan RS untuk melaporkan capaian Indikator Nasional Mutu (INM). Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan Ditjen Yankes Kemenkes RI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman Jakarta, beberapa hari lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs H Hamka Sabri MSi mengatakan, penghargaan yang diraih itu telah sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, dalam optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Jalankan Visi Menteri BUMN, Dirut PLN Dinobatkan Jadi CEO of The Year
"Patut kita syukuri sekaligus sebagai pemacu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan lebih baik ke depannya," terang Hamka kepada BE, Minggu (12/11).
Saat ini Provinsi Bengkulu telah mencapai cakupan Semesta Jaminan Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan RI. Maka, capaian itu juga harus sejalan dengan pelayanan kesehatan yang diterima langsung oleh masyarakat.
"Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar masyarakat. Maka komitmen kita bersama, pelayanan kesehatan menjadi pelayanan utama," terangnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan SDM Dinkes Provinsi Bengkulu drg Edriwan Mansyur yang menerima langsung penghargaan dari Inspektur Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Kalsum Komaryati itu menegaskan, dua penghargaan tersebut sangat mempengaruhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu lebih baik ke depannya. Hal itu sejalan dengan akreditasi paripurna yang sebagian besar juga diraih oleh RS di Bengkulu.
"Ini menjadi motivasi kita semua untuk terus meningkatkan pelaporan INM dan IKP pada aplikasi yang sudah disediakan," ungkap Edriwan.
Edriwan mengatakan, peningkatan mutu dilakukan melalui upaya perbaikan berkesinambungan, upaya keselamatan pasien dan manajemen risiko. Upaya peningkatan mutu itu dapat dikelola dengan baik dengan melaporkan ke dalam aplikasi INM dan IKP.
Adapun Indikator Nasional Mutu pelayanan kesehatan di puskesmas dan RS, yaitu Kepatuhan Kebersihan Tangan (KKT) dengan target 85%, Kepatuhan Penggunaan APD dengan target (100%), Kepatuhan Identifikasi Pasien dengan target (100%), Keberhasilan pengobatan pasien Tuberkolosis semua kasus Sensitif Obat (SO) dengan target (90%), Ibu Hamil yang mendapatkan pelayanan ante natal care (ANC) sesuai standar dengan target (100%), Kepuasan Pasien dengan target (76.61%).
"Enam indikator nasional mutu ini dapat dikelola dengan baik dengan melaporkan ke dalam aplikasi Mutu Fasilitas pelayanan Kesehatan," tuturnya.
Edriwan menegaskan, sudah banyak RS di Provinsi Bengkulu, yang telah banyak mendapatkan sertifikat Paripurna. Maka monitoring akan dilakukan kepada setiap RS. Ada 5 RS di Bengkulu yang dimonitor oleh Dinkes Provinsi Bengkulu, karena kepatuhan menjalankan akreditasi penuh, diantaranya, RSUD M Yunus Bengkulu, RSUD Kota Bengkulu, RS Arga Makmur, RS Tiara Sella dan RS Gading Medika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: