Tersangka Curanmor Terlibat 3 TKP di Kota Bengkulu Tempo Semalam

Tersangka Curanmor Terlibat 3 TKP di Kota Bengkulu Tempo Semalam

Kedua tersangka curanmor saat digelandang ke Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Berdasarkan keterangan yang didapat setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pencurian sepeda motor berinsial SU (33) dan AL (37) yang ditangkap di Kota Lubuk Linggau, Selasa (8/11/2022), ternyata terlibat aksi pencurian sepeda motor di TKP lainnya.

Bahkan dari pengakuan tersangka, keduanya terlibat aksi pencurian sepeda motor di 3 TKP dan berhasil membawa 4 unit kendaraan sepeda dua dalam tempo satu malam.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, kedua tersangka ini merupakan spesialis atau sindikat curanmor yang memang meresahkan masyarakat Kota Bengkulu.

"Tersangka ini memang spesialis curanmor, yang mana terlibat dibeberapa TKP diantaranya, Rawa Makmur, Pantai Kualo dan kawasan Universitas Bengkulu," kata Welliwanto Malau, Rabu (9/11/2022).

BACA JUGA:Pastikan Program Pembangunan, Gubernur Berangkat ke Pulau Enggano

Ditambahkan AKP Malau, dalam melancarkan aksinya tersebut, tersangka tidak hanya bekerja berdua melainkan ada rekan lainnya yang ikut membantu. Sehingga pihaknya saat ini terus melakukan pengejaran pada tersangka lain yang terlibat dalam sindikat curanmor tersebut. 

Sementara itu, dari pengakuan tersangka hasil curian tersebut dibawa ke luar Kota Bengkulu dan dijual sebesar Rp. 3 juta per unitnya. "Kita akan menetapkan DPO untuk tersangka lainnya," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, kedua tersangka SU (33) dan AL (37) berhasil ditangkap oleh team opsnal Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kejadian itu berawal saat korban Fikri (20) yang merupakan mahasiswa salah satu universitas di Bengkulu memarkirkan motor miliknya di depan kosan. Lalu Senin (7/11/2022) sekira pukul 03.00 Wib, kedua pelaku datang kekosan korban dan langsung merusak kunci stang motor dan membawa kabur motor milik korban tersebut. 

Kedua tersangka ditangkap di Kota Lubuk Linggau dengan dibackup oleh Satreskrim Polres Lubuk Linggau dan berhasil menangkap dengan melumpuhkan kedua tersangka karena melakukan perlawanan pada petugas saat akan ditangkap.(TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: