Jamin Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Luncurkan Aplikasi E-Mosi Caper

Jamin Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Luncurkan Aplikasi E-Mosi Caper

Foto bersama Gubernur Bengkulu, dengan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung dan Ketua pengadilan tinggi agama provinsi Bengkulu usai launching aplikasiĀ E-MosiĀ Caper.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu meluncurkan aplikasi elektronik monitoring eksekusi pembiayaan hak perempuan dan anak pasca perceraian (E-Mosi Caper), Senin (7/11/2022) di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Rohidin mengungkapkan, tujuan diluncurkannya aplikasi E-Mosi Caper ini merupakan salah satu mewujudkan visi dan misi dirinya bersama Wakil Gubernur dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan dan kelompok disabilitas.

"Maka salah satu poin pentingnya, ketika terjadi perceraian maka hak anak dan mantan istrinya terutama yang berstatus ASN harus di penuhi," ungkap Rohidin.

Ia berharap, dengan adanya aplikasi ini, pemenuhan kewajiban terhadap perempuan dan anak pasca perceraian dapat dikawal dengan baik.

BACA JUGA:Jaksa Tahan Tersangka Penyebar Video Tanpa Busana TKI Hongkong

"Eksekusinya ini yang kita buat dalam bentuk aplikasi, sehingga prosesnya dalam bentuk akuntabel, transparan dan efektif," ujar Rohidin.

Sementara itu, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI), Prof Dr Drs Amran Suadi SH M.Hum MM, yang turut hadir dalam peluncuran tersebut mengatakan, aplikasi ini sangat membantu kerja-kerja hakim pengadilan agama dalam mengawal hasil putusan pasca perceraian.

"Ini suatu ide yang sangat cemerlang dan pertama di Indonesia, baru di Australia yang menerapkan ini," kata Amran.

Dengan menjadi yang pertama, dirinya berharap hal ini dapat diaplikasikan juga oleh seluruh pengadilan agama di seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan aplikasi ini bisa lebih baik dan selurug Pengadulan Tinggi Agama bisa study banding kesini," tutup Amran.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: