Pelaku Investasi Duos Ditahan Polres Bengkulu Utara

Pelaku Investasi Duos Ditahan Polres Bengkulu Utara

Salah seorang korban saat ditemui BE sedang menunjukan LP terhadap pelaku R, yang saat ini telah ditahan oleh pihak Kepolisian, Jumat (28/10/22).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

ARGA MAKMUR, BENGKULUEKSPRESS.COM - Akhirnya pelaku berinisial R (34), yang merupakan pelaku tindak pidana penipuan yang berkedok arisan berbentuk investasi  yang lebih dikenal dengan istilah investasi Duos ditahan oleh pihak Polres Bengkulu Utara (BU) pada 25 Oktober 2022.

"Ya, sudah kita tahan mas, tertanggal 25 Oktober 2022 lalu," kata Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM, saat dikonfrimasi melalui via telpon, Jumat (28/10/22).

Ditambahkannya, penahanan tersebut berdasarkan dari hasil penyelidikan yang diterima oleh pihaknya terhadap laporan polisi sebnayak 4 laporan dari korban semua laporan tersebut sudah terpenuhi semua. Sehingga pihaknya melakukan penahan terhadap pelaku R yang diketahui merupakan salah seorang ibu Bhayangkari disatukan Polres BU tersebut. 

"Karena sudah terpenuhi semua maka dari itu pelaku kita tahan," tukasnya.

BACA JUGA:Nelayan Bengkulu Selatan Ditemukan Tewas dalam Gudang Penyimpanan Ikan

Sementara itu, menanggapi telah diamankannya pelaku tersebut, salah seorang korban, EL, warga Desa Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur, mengungkapkan, korban merasa sangat puas, lantara pelaku R telah diamankan. Apalagi sebelum diproses hukum pelaku memang merasa angkuh dan tidak bersalah lantaran dirinya merupakan seorang ibu bahayangkari.

"Saya sangat merasa bersyukur mas, pelaku sudah ditahan. Dan itu sangat wajar lantaran pelaku sudah banyak merugikan orang banyak termasuk saya atas investasi/Duos yang dilakukannya," ungkap EL.

Ia pun menjelaskan, terdapat ratusan orang yang menjadi korban dengan kerugian hingga mencapai miliaran rupiah. Untuk dirinya sendiri EL mengaku mengalami kerugian hingga Rp 96 juta. 

"Ratusan orang mas yang menjadi korban, saya saja Rp 98 juta itu hanya saya sendiri kalo digabungkan dengan keluarga saya yang lain ikut berjumlah Rp 400 an juta," terangnya.

Dirinya pun berharap, dengan telah ditahannya pelaku, mudah-mudahan ini sebagai efek jera dan pelajaran buat pelaku itu sendiri. Karena perbuatannya ini sangat banyak merugikan orang banyak

"Dengan kejadian ini kita harap pelaku jera dan tahu apa yang dilakukannya tersebut dapat merugikan orang banyak," pungkasnya.

Untuk diketahui, investasi/Duos ini adalah arisan dengan sistem member/peserta sebagai investor memilih slot yang di tawarkan, kemudian member tersebut mentransfer sejumiah uang ke rekening Bank milik tersangka sesuai get pada slot yang dipilih member selaku investor akan dikembalikan oleh peminjam dalam jangka waktu sesuai dengan kesepakatan beserta dengan profit keuntungan.

Sistem cicilan ini Arisan yang dibuat  ditawarkan dengan tujuan  untuk mengembalikan sisa saldo/modal milik mamber/peserta arisan.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: