Sidak RSUD M.Yunus, Dewan Temukan Alkes di Ruang Radiologi dan CT Scan Telah Habis Izin

Sidak RSUD M.Yunus, Dewan Temukan Alkes di Ruang Radiologi dan CT Scan Telah Habis Izin

DPRD Provinsi Bengkulu saat melakulan sidak ke RSUD M.Yunus-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - DPRD Provinsi Bengkulu melakukan sidak ke Rumah Sakit M.Yunus Bengkulu dan menemukan peralatan di ruang radiologi dan CT Scan yang habis izinnya.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi menyatakan sidak ini merupakan tindaklanjut dari banyaknya laporan masyarakat terhadap pelayanan dan fasilitas di RSUD M.Yunus. 

Dari hasil sidak tersebut pihaknya menemukan alat kesehatan yang menggunakan tenaga nuklir sudah habis izinnya dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan belum diperbaharui.

"Tadi sama-sama kita melihat, bagiamana ruang radiologi, bagimana ruang CT scan alat-alatnya sudah habis izinnya dan harus mendapatkan izin lanjutan dari Bapeten," ungkap Erna, Senin (24/10/2022).

BACA JUGA:Tindaklanjuti Rekomendasi KPK, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Berikan Surat Teguran Keempat Perusahaan Galian C

Temuan tersebut disayangkan DPRD Provinsi Bengkulu yang melakukan sidak. Erna menambahkan, seharusnya alat kesehatan tersebut tidak boleh lagi beroperasi karena keamanannya tidak bisa dipertanggungjawabkan lagi.

"Jika alat ini sudah habis izinnya, sebenarnya tidak boleh digunakan ke pasien, karena terkait dengan radiasi dan kesehatan pasien, bahkan untuk tenaga kesehatan juga," sambung Erna.

Ditambah lagi, ketersediaan dokter spesialis yang tidak memenuhi standar dari Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 tahun 2020, dimana Rumah Sakit tingkat Madya seharusnya minimal memiliki 3 orang Dokter spesialis.

"Kita juga temukan, dokter spesialis diruang radiologi hanya 1 orang yang satu lagi dipindahkan, kita minta untuk dikembalikan, ini pun sebenarnya masih kurang," kata Erna.

Belum lagi kondisi kamar perawatan yang saat ini kondisinya sangat memperihatinkan.

"Kita juga melihat ruang melati dan ruang perawatan lain yang sudah tidak standar lagi untuk ditempati pasien," tambah Erna.

Sehingha Erna meminta, perlunya perbaikan manajemen RSUD M.Yunus secara menyeluruh baik sistem pelayanan, sistem keamanan, sarana dan prasarana serta manajemen sumberdaya manusia.

"Kita minta manajemen memperbaiki seluruhnya dari bawah sampai keatasnya dan tempatkanlah orang sesuai kemampuannya," minta Erna.

Dari hasil temuan tersebut, dirinya berharap menjadi ajang untuk semua pihak, baik manajemen RSUD M.Yunus, Eksekutif dan Legislatif untuk sama-sama memperbaikinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: