Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN, 4.813 Orang Dinyatakan Memenuhi Syarat

Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN, 4.813 Orang Dinyatakan Memenuhi Syarat

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Finalisasi data hasil pendataan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu per 22 Oktober berjumlah 4.813 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Gunawan Suryadi, mengatakan, data tersebut setelah dilakukan finalisasi yang memenuhi syarat.

Syaratnya mengacu pada Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli lalu mengenai pendataan pegawai non-ASN.

Dimana, tenaga honorer tersebut memiliki SK pengangkatan minimal 1 tahun per tanggal 31 Desember 2021, kemudian gaji yang diterima langsung dari APBD atau Dana Transfer Umum (DTU) Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Imbau Bengkel Tak Jual Knalpot Racing

"Dari hasil verifikasi dan uji publik jumlahnya 4.813 orang, artinya mereka memenuhi persyaratan dari sisi administrasi dan regulasi yang ditetapkan," ungkap Gunawan, Senin (24/10/2022).

Angka tersebut mengalami kenaikan setelah dilakukan masa sanggah, dimana sebelumnya yang dinyatakan memenuhi syarat berjumlah 4.177 orang.

Lebih lanjut, berdasarkan data dari BKD secara total terdapat 6.480 orang tenaga honorer yang terdata memasukan berkasnya.

"Artinya ada 1.667 belum memenuhi persyaratan dan mereka tidak bisa kita masukan dalam pendataan ini," ujar Gunawan.

Dari angka yang tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut, Gunawan menjelaskan memang honorer tersebut tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Kementerian PAN-RB.

"Banyak faktor memang, yang membuat seribu lebih tadi dianggap TMS, ada yang masa kerja kurang, sumber penggajian ada yang dari komite kalo sekolah misalnya. Ini belum bisa kita akomodir dari sisi persyaratan," jelasnya.

Selain itu, Gunawan juga menyampaikan, hingga hari ini BKD Provinsi Bengkulu belum menerima arahan dari Kementerian PAN-RB  tindaklanjut dari pendataan tersebut.

Untuk itu, dirinya berharap agar honorer yang sudah terdata dan memenuhi syarat tidak termakan isu-isu yang berkembang saat ini.

"Ini agak simpang siur memang ya, kita sampaikan ini baru pendataan sesuai dari arahan KemenPAN-RB untuk dimasukan kedalam database berapa jumlah honorer kita," imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: