Tertibkan Pedagang Pasar Minggu, Satpol PP Kota Bengkulu Bakal Buat Pos Penjagaan

Tertibkan Pedagang Pasar Minggu, Satpol PP Kota Bengkulu Bakal Buat Pos Penjagaan

Pedagang yang ditertibkan Satpol PP kota Bengkulu-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap para pedagang pasar Minggu yang membuka lapak di badan jalan. Terhadap pedagang ini dilakukan tindakan persuasif dengan diminta membereskan dagangannya karena sudah mengganggu ketertiban umum. Satpol PP berencana akan mendirikan pos di kawasan tersebut untuk mencegah pedagang kembali membuka lapak di badan jalan.

Kasatpol PP Kota Bengkulu Yurizal mengatakan pihaknya akan mulai menertibkan pasar Minggu agar tak semakin parah dan semakin semrawut seperti pasar Panorama. Selain menggangu ketertiban dan fasilitas umum, para pedagang ini juga tak menyumbang PAD bagi kota Bengkulu.

"Badan jalan ini tidak boleh digunakan oleh para pedagang. Kita juga sudah menyiapkan tempat untuk merelokasi pedagang ini. Kita sudah kali kelima dengan ini memberi peringatan tapi pedagang terkesan mengabaikan. Besok rencananya kita akan standby kan personil kita dengan di backup pihak kepolisian untuk menjaga tempat ini," jelas Yurizal, Kamis (20/10).

BACA JUGA:Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Trotoar

Ia menambahkan, tempat relokasi yang disiapkan didalam pasar cukup untuk ditempati para pedagang dan lokasinya lebih strategis ketimbang berjualan di badan jalan yang menggangu pengguna jalan. Pedagang yang membandel ini didominasi oleh penjual ayam potong dan ikan dengan menggunakan meja bahkan mobil pickup sebagai lapak dagangannya.

Rencana penertiban dan merapikan pasar ini sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, namun belum juga ditemukan solusi yang pas. Akibat dari ulah pedagang ini, diduga adanya kebocoran PAD yang merugikan daerah dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat lainnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: