Presidensi G20, Indonesia Jaga Konektivitas Global Negara Maju - Negara Berkembang
-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Kebijakan Pajak
G20 telah memacu OECD untuk mendorong pertukaran informasi terkait pajak. Pada 2012, G20 menghasilkan cikal bakal Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) keluaran OECD, yang kemudian difinalisasikan pada 2015. Melalui BEPS, saat ini 139 negara dan jurisdiksi bekerja sama untuk mengakhiri penghindaran pajak.
Kontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19
Inisiatif G20 dalam penanganan pandemi mencakup penangguhan pembayaran utang luar negeri negara berpenghasilan rendah, Injeksi penanganan Covid-19 sebanyak >5 triliun USD (Riyadh Declaration), penurunan/penghapusan bea dan pajak impor, pengurangan bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat medis dan obat-obatan.
Isu lainnya
Selain itu, G20 berperan dalam isu internasional lainnya, termasuk perdagangan, iklim, dan pembangunan. Pada 2016, diterapkan prinsip-prinsip kolektif terkait investasi internasional. G20 juga mendukung gerakan politis yang kemudian berujung pada Paris Agreement on Climate Change di 2015, dan The 2030 Agenda for Sustainable Development.
Pilar Presidensi G20 Indonesia 2022
Memperkuat lingkungan kemitraan.
Mendorong produktivitas.
Meningkatkan ketahanan dan stabilitas.
Memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan inklusif.
Kepemimpinan kolektif global yang lebih kuat.
Agenda prioritas jalur keuangan dalam Presidensi G20 Indonesia 2022
Exit Strategy to Support Recovery
Membahas bagaimana G20 melindungi negara-negara yang masih menuju pemulihan ekonomi (terutama negara berkembang) dari efek limpahan (spillover) exit policy yang diterapkan oleh negara yang lebih dahulu pulih ekonominya (umumnya negara maju).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: