Lelang 5 Jabatan Kosong Pemkot Bengkulu Ditunda

Lelang 5 Jabatan Kosong Pemkot Bengkulu Ditunda

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) kota, Achrawi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Rencana Pemerintah Kota Bengkulu untuk melaksanakan lelang terhadap 5 jabatan eselon II yang kosong tampaknya ditunda. Jabatan kosong tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial. Jabatan tersebut sementara masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) kota, Achrawi menjelaskan, ditundanya pelaksanaan lelang ini juga dikarenakan BKPSDM kota belum mendapatkan perintah dari Walikota. Pemkot  akan merencanakan lelang pada akhir tahun mendatang usai pembahasan APBD 2023.  

"Untuk seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di Kota Bengkulu sampai hari ini belum jadi kita laksanakan. Tapi insya Allah di tahun 2022 ini akan tetap kita laksanakan seleksi kemungkinan akhir tahun nanti," ungkapnya, Senin (17/10).

BACA JUGA:Ini Alasan Pemilik Lahan untuk Fly Over di Danau Dendam Tak Sudah Tolak Ganti Rugi

Meski surat izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah disiapkan namun BKPSDM belum bisa mengirimkan izin tersebut karena belum adanya perintah Walikota. Namun ditargetkan, pada tahun 2023 nantinya, kelima jabatan kosong ini sudah terisi untuk menjalankan struktur organisasi di Pemkot Bengkulu.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD kota, Marliadi menuturkan pihaknya telah lama mendorong Pemkot untuk segera mengisi jabatan kosong tersebut. Hal ini untuk memperlancar tugas setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun anggaran serta merancang program.

"Kami DPRD mendorong secepatnya dilaksanakan seleksi jabatan. Sehingga OPD ini bisa dipimpin jabatan definitif yang sudah melalui uji kompetensi, sehingga bisa memperlancar tugas-tugas dan fungsinya dalam menjalankan program," kata Marliadi.(Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: