Marak Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bengkulu, Dewan Sudah Siapkan Perda
Septi Yuslina-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
"Memang dalam masyarakat kita itu, kedekatan-kedekatan atau mungkin budaya semua sudah mengatur, apalagi agama. Sebenarnya tinggal pengawasan, seperti orang tua, keluarga ataupun masyarakat terhadap anak," ujar Septi.
Belum lagi, dengan perkembangan teknologi informasi saat ini berkembang pesat membuat arus informasi dan komunikasi yang seolah tiada batas lagi saat ini.
Membuat anak-anak berpotensi mengalami kekerasan secara daring melalui interaksi di dunia maya. Maka ia menghimbau peran serta semua pihak untuk memberantas hal tersebut.
"Karena zamannya sudah digital atau apapun, seperti media sosial yang ada itu juga perlu diawasi. Terus juga kerjasama, seperti yang ada dalam Perda itu, masyarakat disekitarnya juga ada tanggung jawab untuk hal itu," tutup Septi.(Suary).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: