Bayar Hutang Lewat Hubungan Badan, Lelaki Ini Diperas Puluhan Juta oleh Ibu Rumah Tangga
Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasaan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Empat orang warga Kota Bengkulu ditangkap buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu lantaran telah melakukan pemerasan terhadap korban warga Kota Bengkulu dengan cara meminta sejumlah uang secara berulang-ulang kali.
Penangkapan terhadap keempat pelaku berinisial NB (32) IRT dan SP (29) IRT, serta FO (32) seorang pedagang, dan Su (36), penjaga malam dilakukan pada Rabu sore kemarin, (5/10/2022) oleh Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, korban yang merupakan warga Kota Bengkulu ini melapor ke Polres Bengkulu karena telah merugi hingga belasan juta rupiah.
Kerugian yang ia alami ini berawal dari pelaku FO seorang IRT meminjam uang pada korban sebesar Rp.800 ribu. Pelaku FO akan mengambalikan uang tersebut dengan cara melakukan hubungan badan dengan korban di sebuah hotel di kawasan Tapak Jedah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Polisi Istri nganiayaan ART Bantah Setrika dan Siran Korban dengan Air Cabai
Namun setelah keduanya melakukan hal tersebut, rekan pelaku FO berinisial SP merekam perbuatan keduanya. Rekaman itulah yang menjadi alat untuk pelaku melakukan pemerasan terhadap korban.
"Ada empat orang yang kita amankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata AKP Welliwanto Malau, Kamis (6/10/2022).
Selanjutnya, bermodalkan rekaman tersebut pelaku mengancam korban untuk tidak menyebarluaskan video itu dengan memberikan sejumlah uang pada pelaku.
Namun untuk kedua pelaku lainnya yang ikut diamankan Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu saat ini juga masih menjalani periksaan.
Sementara itu untuk kerugian yang dialami korban sejauh ini telah mencapai Rp. 11 juta 450 ribu. Dimana uang tersebut diminta pelaku sebanyak dua kali. Lalu, para pelaku meminta uang sebesar Rp. 5 juta namun karena uang korban tidak cukup sehingga korban hanya memberikan uang sebesar Rp. 1 juta 450 ribu.
Korban yang tidak terima diperas oleh para pelaku langsung mendatangi Polres Bengkulu dan membuat laporan kepolisian.
"Pelaku pemerasaan ini bermlah 4 orang, dan berhasil kita tangkap. Saat penangkapan kita temukan uang hasil memeras korban sebesar Rp. 1,45 juta ribu dari tangan para pelaku," tutup AKP Welliwanto Malau.
Saat ini terhadap keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: