Sopir Truk di Kota Bengkulu Bisa Isi Solar Subsidi, Kadishub: Tapi Syaratnya Harus Dipenuhi

Sopir Truk di Kota Bengkulu Bisa Isi Solar Subsidi, Kadishub: Tapi Syaratnya Harus Dipenuhi

Sejumlah sopir truk yang mendatangi kantor Walikota Bengkulu -(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah diizinkan masuk ke kantor walikota, para sopir truk pengangkut material dipersilahkan masuk ke ruang hidayah Pemkot Bengkulu, Jumat (30/9/2022).

Meski tak bisa menghadirkan pihak Pertamina, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu berhasil melakukan komunikasi bersama pihak Pertamina yang didengarkan langsung para sopir truk. Hasilnya, Pertamina memperbolehkan truk angkutan material mengisi solar di SPBU dengan beberapa syarat.

Kadis Perhubungan Kota, Hendri Kurniawan menjelaskan, berdasarkan kordinasi dengan pihak Pertamina, truk angkutan material boleh mengisi solar di SPBU dalam Kota. Syaratnya, para sopir truk harus mengurus SK yang dibuat di Dishub dan SK tersebut akan diteruskan pihak Dishub ke Pertamina hari ini.

"Per besok para supir truk sudah boleh mengisi solar di SPBU. Makanya hari ini mereka harus mengurus pernyataan berupa SK bahwa mereka benar-benar warga kota Bengkulu, sudah uji kir, dan memang mengangkut material bukan hasil tambang dan perkebunan. Kita minta para supir sportif karena kalau kedapatan mengangkut hasil tambang, maka SK mereka akan hangus," jelas Hendri, Jumat (30/09).

BACA JUGA:Tawuran Pelajar di Kota Bengkulu Digagalkan Setelah Rencana di Grup WhatsApp Terbongkar

Nantinya, SK para sopir truk yang diserahkan ke pihak Pertamina akan ditindaklanjuti dengan menyebarkan SK tersebut ke seluruh SPBU dalam kota. Atas dasar SK tersebut, para sopir sudah diperbolehkan mengisi solar di semua SPBU di Kota Bengkulu.

Sementara sebelumnya para sopir merasa kesulitan mengisi BBM solar hingga akhirnya banyak yang memutuskan mengisi di eceran dengan harga tinggi. Dampaknya, harga material yang dijual pun naik hingga 100 persen dan berujung sepinya orderan angkutan material dari para pembeli. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: