TKA di Kota Bengkulu Harus Bayar Pajak 100 Dolar Per Bulan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan kota Bengkulu, Firman Romzie-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu mengusulkan adanya perda terkait pemungutan pajak retribusi bagi tenaga kerja asing (TKA) di Kota Bengkulu.
Retribusi ini berlaku sesuai dengan peraturan Kementerian ketenagakerjaan yang mengatur retribusi bagi TKA dengan besaran pajaknya yakni per TKA akan dikenakan 100 dolar per bulan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan kota, Firman Romzie mengatakan, penerapan pajak ini masih akan menunggu raperda yang masih dalam penggodokan di Bapenda.
Jika raperda ini sudah disahkan menjadi perda, diharapkan penerapan pajak TKA ini menjadi sumber PAD baru untuk kota Bengkulu.
BACA JUGA:Realisasi DAK Fisik di Provinsi Bengkulu Rendah, Baru 34 persen
"Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini saat ini masih dirancang. Untuk pajak TKA ini masuk di retribusi pajak tertentu yakni retribusi penggunaan tenaga kerja asing. Bayangkan berapa pajak yang masuk jika perda ini nantinya diterapkan ke TKA di Kota Bengkulu. Kami pernah ke daerah Tanggerang, mereka bisa menghasilkan pajak Rp 6 miliar dalam 6 bulan," jelasnya, Selasa (26/09).
Selama ini pajak TKA tidak masuk ke Pemerintah Kota Bengkulu dan langsung masuk ke Kementerian karena belum adanya perda sebagai landasan pemungutan pajak terhadap TKA.
Pemkot akan melakukan pendataan ulang terhadap para TKA yang bekerja di Kota Bengkulu setelah perda disahkan karena perpanjangan perizinan para TKA akan dilakukan di Kota Bengkulu.
Untuk keberadaan TKA di Kota Bengkulu sendiri diprediksi ada sekitar ratusan orang lebih dan sudah lama bekerja. Terbanyak ada di PLTU Teluk Sepang yang pernah didatangi pihak Dinas Ketenagakerjaan saat mengecek terkait perlindungan pekerja di perusahaan tersebut.
"Bayangkan kalau 100 dolar itu sama dengan Rp 1,4 jutaan tergantung harga rupiah saat ini, dalam 1 tahun dikalikan misalnya 100 orang TKA kan penambahan PAD kita dari sektor ini lumayan banyak," tutupnya. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: