6 Pejabat Pemkot Bengkulu Dimutasi, Berikut Nama-namanya

6 Pejabat Pemkot Bengkulu Dimutasi, Berikut Nama-namanya

Proses pengambilan sumpah jabatan terhadap 6 ASN Eselon III yang dimutasi.-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali melakukan rotasi terhadap sedikitnya 6 pejabat eselon III. Upacara pelantikan serta pengambilan sumpah pejabat dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kota Bengkulu Achrawi, Kamis (22/09). 

Dikatakan Achrawi, mutasi adalah sesuatu yang biasa di roda Pemerintahan untuk untuk penyegaran para ASN. Ia berpesan kepada para ASN yang mendapat jabatan baru untuk segera beradaptasi dan mampu bekerja optimal sesuai program pemerintah daerah. 

“Selain rotasi dan mutasi yang dilakukan, juga ada pengisian jabatan di Eselon III yang selama ini kosong. Kita harapkan dengan mengemban amanah baru ini para ASN cepat beradaptasi dan mampu bekerja optimal,” kata Achrawi.

Keenam pejabat Eselon III yang dimutasi yakni Dadi Hartono sebelumnya menjabat sebagai Kabag Perekonomian dan SDA, mendapat jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota. Nurhidayati jabatan lama Sekretaris Dinas Kesehatan Kota, jabatan baru Kabag Perekonomian dan SDA.

BACA JUGA:Residivis Curanmor yang Ditembak Terlibat di 7 TKP dalam Kota Bengkulu

Hj Nina Nurdin jabatan lama Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, jabatan baru Sekretaris Dinas Pariwisata Kota. Bahrizal  jabatan lama sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata, mendapat jabatan baru Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota.

Ada juga nama Firjoni Aprianto jabatan lama Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Lingkungan Hidup, mendapat jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota. Terakhir, Deya Mamori Pasta jabatan lama Pengawas Koperasi Ahli Muda pada Dinas Koperasi UMKM, mendapat jabatan baru sebgaai Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Kota. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: