Terkait Ada Pungli di Pasar Panorama, Disperindag Kota Bengkulu Tegaskan Retribusi Ilegal Hanya Dalam Pasar

Terkait Ada Pungli di Pasar Panorama, Disperindag Kota Bengkulu Tegaskan Retribusi Ilegal Hanya Dalam Pasar

Situasi lapak di tepi jalan Pasar Panorama yang rentan terjadi pungli-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Bengkulu memastikan sejumlah temuan penangkapan oknum yang memungut pungutan di pelataran lapak di kawasan pasar Panorama oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu bukanlah dibawah naungan Disperindag.

Oknum tersebut diduga kuat melakukan pungutan tersebut bertindak tanpa adanya campur tangan pemerintah.

Kepala Dinas Perindag kota, Bujang HR mengatakan, pihaknya selama ini hanya melakukan pungutan sewa lapak di dalam Pasar Panorama. Sedangkan pedagang yang berjualan di luar pasar tak dipungut sama sekali karena memang dari awal tak diizinkan berjualan di badan jalan karena mengganggu lalu lintas.

"Kita pastikan itu bukan dari kami pemerintah, itu oknum yang mengaku seolah-olah punya kewenangan di kawasan tersebut. Selain itu pungutan sewa lapak yang dilakukan Dinas Perindag memiliki bukti berupa karcis sesuai ketetapan perwal. Biaya penyewaan pelataran lapak sebesar Rp1000 hingga Rp2000 per hari per pedagang. Sedangkan los dan kios semi permanen memiliki tarif sendiri yang juga diatur dan membayar iuran bulanan," jelas Bujang, Kamis (08/09).

BACA JUGA:Tarik Pungutan ke Pedagang Pasar Panorama, Buruh Harian Diamankan

Atas temuan kasus ini, Bujang mendukung upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk pungutan liar di kawasan pasar Panorama tersebut. Pasar terbesar di kota Bengkulu ini memang sudah sering adanya temuan dan sangat rentan terjadi pungli karena diduga dikuasai segelintir oknum preman yang mengklaim menguasai area tersebut. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: