DPR RI Nilai Anggaran Penanganan Bencana Bengkulu Minim

DPR RI Nilai Anggaran Penanganan Bencana Bengkulu Minim

Penyerahan proposal penanganan banjir ke Komisi V DPR RI saat rapat di Balai Raya Semarak.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi V DPR RI nilai alokasi anggaran untuk penanganan dan penyelesaian banjir dari Kementerian PUPR di Provinsi Bengkulu masih kurang.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua II, H. Andi Iwan Darmawan Aras, S.E., M.Si yang ikut dalam rombongan kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI terkait penanganan banjir di Provinsi Bengkulu, Jumat (2/9/2022).

Dari laporan Balai Sumberdaya Air saat rapat kunjungan kerja spesifik mengatakan alokasi anggaran untuk penanganan potensi bencana se Provinsi Bengkulu, mendapatkan alokasi sebesar Rp200 M.

Alokasi tersebut didapat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), karena Balai Sumberdaya Air adalah perpanjangan tangan langsung Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Kerugian Akibat Banjir di Bengkulu Diperkirakan Capai Rp148 M

"Laporan dari Balai kurang lebih Rp200 M, yang sudah termasuk belanja pegawai dan belanja modal. Dengan angka tersebut tidak dapat menyelesaikan atau mereduksi dampak banjir yang ada di Provinsi Bengkulu," ungkap Andi.

Ia juga mengatakan, telah menginventarisasi permasalahan dari penjelasan para Bupati dan Walikota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Selain itu Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menyerahkan laporan secara tertulis untuk menjadi pertimbangan dalam pembahan anggaran APBN untuk tahun 2023.

"Tadi kami sudah menginventarisir permasalahan dari para Bupati dan Walikota untuk kita sinkronkan dengan Pemerintah Pusat," jelas Andi.

BACA JUGA:Ribuan KK Terdampak Banjir, Kesulitan Pakaian dan Makanan

Ia juga mengatakan, alokasi tersebut akan didorong untuk pengalokasiannya di Balai Sumberdaya Air Provinsi Bengkulu. Sehingga bisa langsung ditangani dengan cepat.

"Kami akan mendorong untuk peningkatan anggaran di Balai yang ada di Provinsi Bengkulu," tutup Andi.(CW2/Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: