Remaja di Bengkulu Dijual Lewat Aplikasi Michat

Remaja di Bengkulu Dijual Lewat Aplikasi Michat

Kantor Mapolda Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM -  Seorang perempuan berinisal LA (29), warga Sumur Dewa mendatangi Polda Bengkulu guna melaporkan kasus tindak pidana eksploitasi dan persetubuhan terhadap anak.

Laporan tindak pidana eksploitasi tersebut diduga terjadi pada anaknya yang masih remaja.

Dikatakan Kasubbid Penmas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto, peristiwa tersebut terjadi di sebuah Hotel di kawasan Jalan Pariwisata Kota Bengkulu.

Saat itu, pelaku yang masih dalam lidik pihak kepolisian ini menawarkan korban melalui aplikasi Michat dengan tarif Rp.150 ribu. 

BACA JUGA:Petugas Standby Layani Kesehatan Masyarakat Korban Banjir

Setelah itu uang tersebut diserahkan kepada pelaku untuk biaya hotel dan makan. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kesakitan di objek vitalnya dan menlaporkan hal tersebut pada orang tuanya dan membuat laporan ke Polda Bengkulu.

“Laporannya sudah kita terima. Saat ini pelaku masih dilidik, mudah-mudahan kasus ini segera terungkap,” kata AKBP Agung Dermanto, Rabu (31/8) pada bengkuluekspress.com (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: