Polda Bengkulu Amankan 13 Tersangka dalam Operasi Wanalaga

Polda Bengkulu Amankan 13 Tersangka dalam Operasi Wanalaga

Hewan jenis landak saat diamankan dari operasi Wanalaga-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Selama sepekan Operasi (Ops) Wanalaga digelar oleh Polda Bengkulu bersama dengan Polres jajaran telah mengamankan sebanyak belasan tersangka. 

Ops Wanalaga ini merupakan operasi yang digelar dengan sasaran penanggulangan tindak pidana di bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam ditengah pandemi Covid-19 di wilayah Hukum Polda Bengkulu.

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, sejak diberlakukannya ops Wanalaga pada 22 Agustus hingga 28 Agustus 2022. Pihaknya telah mengamankan sebanyak  13 tersangka dengan berbagai barang bukti.

Ia menambahkan, ops Wanalagi ini dilakukan  dengan mengedepankan tindakan penegakan hukum yang didukung dengan tindakan intelijen, serta tindakan prementif dan preventif guna mengamankan dan menyelamatkan kekayaan hasil hutan dalam rangka pelestarian alam hutan.

BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Soceng, BRI Turut Aktif Ungkap Kejahatan Perbankan


11 meter kubik kayu yang dilindungi diamankan anggota kepolisian dalam Ops Wanalaga-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

“Selama sepekan ini sudah 29 kasus berhasil kita ungkap. Dari kasus-kasus tersebut, 13 orang kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Sudarno, Selasa 30 Agustus 2020, pada bengkuluekspress.com

Sementara itu, dari giat ops Wanalaga yang dilakukan beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya, 11 meter kubik dengan berbagai jenis kayu yang dilindungi, 1 ekor burung elang brontok, 3 ekor cicak daun, 1 ekor burung ekwk tayongan, 2 ekor burunh pleci kacamata, obsetan kepala rusa, tanduk ruda 1 pasang, 2 ekor landak, 1 ekor burung elang hitam dan 1 ekor buaya.

“Selain tersangka kita juga amankan barang bukti yang nantinya akan kita tindaklanjuti berdasarkan hasil temuan kita saat ops wanalaga,” tutup Kombes Pol Sudarno.(TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: