Anak Gadis Dilarikan Pemuda di Bengkulu, Begini Kronologisnya

Anak Gadis Dilarikan Pemuda di Bengkulu, Begini Kronologisnya

Ist/BE - Kedua pemuda yang larikan anak gadis di Bengkulu di tangkap-(foto bri/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua pemuda yang ditangkap Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu lantaran melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tuanya ini ternyata memiliki hubungan spesial terhadap para korban. 

DH (25) dan ZL (25) warga Pondok Kubang, Bengkulu Tengah ini melarikan dua gadis yang belum dewasa dan memiliki status berpacaran.

Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan teman sepermainan, atau masih satu daerah.  Sedangkan untuk korban merupakan warga Kota Bengkulu yang diketahui telah menjalani hubungan berpacaran pada pelaku selama kurang lebih satu bulan.

BACA JUGA:Pemuda Tewas Tergantung di Pohon, Diduga Bunuh

“Jadi untuk pelaku ini dua orang dan korbannya juga dua orang. Masing-masing pelaku ini sebelumnya sudah janjian untuk menjemput masing-masing pacarnya tersebut,” kata AKP Sugiharto, Kamis (21/7) pada  bengkuluekspress.com.

Ditambahkan AKP Sugiharto, pelaku dan korban ini berkenalan melalui akun sosial media facebook. Kemudian oleh kedua pelaku, korban dijemput dimasing-masing rumahnya dan diajak keliling Kota Bengkulu. 

Namun karena hari sudah larut malam, dan pelaku tidak berani mengantarkan korban sehingga korban dibawa ke kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Honorer Pemkab Lebong Ditemukan Tewas di Kosan di Bengkulu

Selanjutnya, salah satu keluarga korban melakukan pencarian terhadap korban dan berhasil menemukan korban sekira pukul 04.30 pagi hari di Pantai Panjang.

“Pelaku ini janjian untuk menjemput korban dan kemudian membawa korban jalan-jalan. Namun karena larut malam, sehingga pelaku tidak mengantarkan korban pulang melainkan membawanya ke kawasan pantai panjang Bengkulu,” sambung AKP Sugiharto.

Sementara itu terkait apakah korban mendapatkan tindakan asusila, saat ini masih dalam pengembangan penyidik. Tetapi, dari penjelasan pelaku,  korban tidak mendapatkan perlakuan tersebut.

“Berkaitan apakah korban mendapatkan tindakan asusila masih didalami penyidik,” tutup AKP Sugiharto.

Diketahui sebelumnya, kedua pelaku ditangkap Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu saat berada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Kedua pelaku ditangkap karena diduga telah melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tuanya. Hingga saat ini kedua pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: