13 Orang Warga Bengkulu Terlibat Jaringan Teroris Kembali ke Ibu Pertiwi

13 Orang Warga Bengkulu Terlibat Jaringan Teroris Kembali ke Ibu Pertiwi

Penandatanganan Ikrar Setia Pada NKRI oleh 13 orang teroris disaksikan oleh Gubernur Rohidin Mersyah, Kombes Pol Dr Imam Subandi, SS,SH,MH, Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri, Kanwil Kemenag Bengkulu Zahdi Taher, Kabinda beserta unsur forkompida lain-(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

Bengkulu, bengkuluekspress.com -  Sebanyak 13 warga Provinsi Bengkulu terafiliasi Jaringan Islamiyah yang menjadi organisasi teroris dilakukan pelepasan baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Kamis (14/7).

Gubernur Bengkulu DR drh Rohidin Mersyah MMA mengatakan, kegiatan pelepasan baiat dan ikrar setia terhadap Pancasila dan NKRI ini merupakan suatu hal yang luar biasa. Menurutnya dengan adanya kegiatan ini agar jangan ada lagi yang mempertentangkan nilai agama dan NKRI.

Dia juga berpesan bahwa NKRI merupakan rumah besar yang berlandaskan pada Pancasila, rumah yang harus selalu dirawat bersama sehingga setiap umat beragama dapat menjalankan ibadahnya masing - masing tanpa adanya gangguan, sehingga dapat tercipta  keamanan dan kenyamanan antar umat beragama.


Pengambilan Sumpah Pelepasan Baiat dan Ikrar Setia pada Pancasila dan NKRI oleh 13 orang teroris jaringan islamiyah-(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

"Pelepasan Baiat sekaligus ikrar setia terhadap Pancasila dan NKRI ini merupakan perubahan yang luar biasa, pemahaman mereka untuk kembali ke NKRI jangan lagi dipertentangkan antara nilai agama dan NKRI. NKRI adalah rumah besar kita bersama dengan dasar Pancasila, jika rumah ini kita sokong bersama maka setiap pemeluk agama dalam menjalankan agamanya nyaman," ungkap Rohidin.

Selain itu Rohidin juga menawarkan suatu program bagi 13 orang tersebut untuk setiap orangnya akan difasilitasi pembayaran DP untuk kendaraan bermotor sehingga nanti mereka dapat memliki profesi baru sebagai pijakan awalnya.

"Tadi kita tawarkan suatu program yang paling memungkinkan menurut saya dengan latar belakang yang berbeda, jika mereka berkenan kita fasilitasi 1 unit motor untuk mereka bekerja ojek online," ujar Rohidin.

Disisi lain Kepala Kanwil Kemenag Zahdi Taher menyampaikan pelepasan baiat ini merupakan suatu bentuk layanan yang diberikan dengan memfasilitasi seluruh upaya kegiatan untuk kesejahteraan umat beragama. Termasuk pelepasan baiat bagi mereka yang dianggap menyalahi dan mengancam keutuhan Negara serta pemahaman beragama dalam menajalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dirinya juga berharap kedepan makin banyak pihak - pihak yang masih salah dalam pemahaman beragama untuk segera dapat melepas baiatnya dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Selain itu dirinya juga berharap agar tindaklanjut program memperkokoh rasa persatuan, komitmen kebangsaan, toleransi dan anti kekerasan sehingga dapat terus menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kanwil Agama yang menaungi bagi semua agama di Bengkulu, ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang kami berikan menjadi tuan rumah dalam kegiatan pelepasan baiat ini salah satu bentuk kerjasama dengan Satgaswil Bengkulu Densus 88 Anti teror beserta unsur forkompida. Kita berharap kedepan makin banyak saudara kita yang seperti ini, sebagai tindaklanjut program dari Pemerintah BPIP dan juga kementerian agama untuk memperkokoh rasa persatuan, komitmen kebangsaan, toleransi dan anti kekerasan, perbedaan takdir kita yang beragam ini harus menjadi kekuatan," kata Zahdi.

Untuk diketahui 3 dari mereka masih ditahan dengan status tersangka dan keputusan pasca dilakukan pelepasan baiat dan kembali kepangkuan ibu pertiwi akan dilihat prosesnya nanti, sedangkan 10 orang yang lain merupakan simpatisan yang sering berkomunikasi dengan 3 orang yang sudah tersangka yang merupakan anggota Jaringan Islamiyah meskipun belum ditetapkan tersangka tapi sudah menjadi kelompok.(CW2/Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: