Anggota Kelompok Khilafatul Muslimin di Bengkulu Lebih 100 Orang

Anggota Kelompok Khilafatul Muslimin di Bengkulu Lebih 100 Orang

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kelompok Khilafatul Muslimin di Provinsi hingga saat ini baru terpantau ada di kabupaten oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu melalui Kepala Bidang Permasalahan Ketahanan Ekososbud dan Startegis Daerah Mif Tarul Ilmi M bahwa kelompok Khilafatul Muslimin yang ada baru di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Mukomuko. \"Sampai saat ini yang terdata oleh kami yang menonjol baru didua Kabupaten itu, untuk wilayah lain belum ada mungkin baru person,\" ujar Mif Tarul Ilmi M, Jum\'at (17/6). Mif Tarul juga mengatakan bahwa lokasi di Kabupaten Kaur di daerah Nasal berjumlah lebih kurang 25 orang sedangkan yang terbanyak di Kabupaten Mukomuko di daerah Mekar Jaya berjumlah 108 orang. \"Khilafatul Muslimin yang kemarin membubarkan diri itu berlokasi di daerah Nasal kemudian di Kabupaten Mukomuko di daerah Mekar Jaya, untuk jumlahnya di Mukomuko 108 orang dan d Kaur dengan jumlah 25 orang yang menjadi anggotanya dan 43 jumlah jiwa,\" Jelasnya. Kelompok Khilafatul Muslimin merupakan organisasi keagamaan yang pemimpinnya telah ditangkap oleh Kepolisian karena dianggap menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945. Menurut Mif Tarul kelompok Khilafatul Muslimin sudah lama berada ada di Bengkulu. \"Khilafatul Muslimin sudah lumayan lama ada di Bengkulu, saya kurang tahu persis kapan,\" tuturnya. Hingga saat ini menurut Mif Tarul pihaknya belum menerima edaran ataupun instruksi dari Pemerintah Pusat terkait status organisasi Khilafatul Muslimin, sehingga pihaknya hanya memonitor dengan melakukan pendekatan humanis seperti hal yang biasa dilakukan pihaknya. \"Sampai hari ini kita tetap melakukan monitor dan pendekatan yang humanis dan pembinaan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin di Bengkulu, karena sampai sekarang belum ada aturan atau pun edaran dari pusat yang menyatakan Khilafatul Muslimin terlarang, jadi belum bisa kita bekukan,\" bebernya. Selain itu Kesbangpol juga akan terus melakukan koordinasi dengan tim pengawasan aliran dan kepercayaan langsung (PAKEM) yang dikoordinasi langsung oleh Kejaksaan yang didalamnya terdiri dari TNI, POLRI, BIN, Kesbangpol, Kementerian Agama. \"Saat ini kita akan terus berkoordinasi dengan Kesbangpol di seluruh Kabupaten Kota dan tim PAKEM yang dikoordinir oleh Kejaksaan,\" tutup Mif Tarul.(CW2/Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: