Dukung Pemberantasan Korupsi, Gubernur Kukuhkan Pengurus PAK
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu DR. drh. H. Rohidin Mesryah, MMA mengukuhkan pengurus Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAK) Rafflesia Mekar Bengkulu (RMB) di Hotel Mercure, Kamis (9/6). Pengukuhan PAK RMB tertuang dalam SK Gubernur Nomor E.225.INP Tahun 2022 Tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Rafflesia Mekar Bengkulu. Gubernur Rohidin mengatakan, peran PAK RMB akan sangat penting dalam membantu menyebarkan edukasi dan pemahaman anti korupsi kepada seluruh elemen masyarakat. Tujuannya, kata Rohidin, untuk berkolaborasi menciptakan sistem pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. \"Pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi kita bersama, dengan jajaran pemerintah, dengan dibentuknya PAK upaya - upaya pemberantasan korupsi dapat menjangkau semua aspek masyarakat di seluruh wilayah Bengkulu,\" kata Rohidin, Kamis (9/6). Sementara itu, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Yudhiawan Wibisono yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, PAK memiliki tujuan untuk membantu Pemerintah Daerah hingga menyentuh seluruh lapisan terbawah. \"PAK bertujuan membantu mengingatkan atau menyuluh keseluruh jajaran hingga kelevel terbawah, KPK tidak bisa sendiri memerlukan bantuan semua pihak baik atas sampai bawah,\" ungkap Yudhiawan. Sedangkan Ketua PAK RMB, Dr drg. Daisy Novira, MARS mengatakan, pengukuhan oleh Gubernur ini sangat penting karena merupakan bentuk pengakuan dan dukungan dari pemerintah daerah. \"Pengukuhan ini akan memudahkan kami melaksanakan gerakan-gerakan anti korupsi dengan support dari pemerintah daerah,\" ujar Daisy. PAK RMB saat ini memiliki anggota 34 paksi dari berbagai latar belakang, di antaranya Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat Provinsi maupun kabupaten, dosen, ASN Kemenkumham dan Pengadilan Agama, Guru, mahasiswa, dan swasta. Forum PAK RMB mereka telah resmi berbadan hukum perkumpulan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 1 Desember 2021. PAK RMB pertama kali digagas pembentukannya pada tanggal 4 Januari 2020 dengan anggota awal sebanyak empat orang paksi dengan visi untuk menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi melalui edukasi dan kampanye anti korupsi untuk mewujudkan Bengkulu berintegritas pada 2025. PAK RMB, tercatat sudah ada 13 forum Paksi yang telah dikukuhkan oleh pemerintah provinsi di seluruh Indonesia. Jumlah Paksi sendiri saat ini telah berjumlah lebih dari 2.000 orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Berdiri sejak 2017, Paksi telah menjadi perpanjangan tangan KPK dalam memberikan edukasi anti korupsi, salah satu strategi pemberantasan korupsi. PAK RMB yang diwakili Daisy berpesan agar para Paksi tetap bersemangat dalam menyebarkan paham anti korupsi. \"PAKSI sebagai warga Negara Indonesia dan bagian dari elemen bangsa harus tetap semangat, berperan aktif dalam pemberantasan korupsi melalui strategi edukasi dan kampanye dan yang terpenting tetap merawat integritas, menjadi role model di tempat tugas masing-masing,\" tutup Daisy.(CW2/Suary).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: