Wakil Jaksa Agung Pimpin Evaluasi dan Monitoring WBK/WBBM di Bengkulu
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Wakil Jaksa Agung RI Sunarta, Jumat (20/5) memberikan arahan serta evaluasi dan monitoring terhadap jajaran Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bengkulu terkait program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dikatakan Sunarta, evaluasi dan monitoring tersebut dilakukan guna mewujudkan jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu raih predikat wilayah Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Sebagai ketua tim reformasi birokrasi kejaksaan, saya memberi penguatan terhadap jajaran Kejati Bengkulu dan Kejari se-Bengkulu dalam rangka pembinaan zona intergritas menuju WBK/ WBBM,” kata Sunarta. Ia menambahkan, dengan memberikan arahan secara langsung ini, jajaran Kejaksaan Negeri di Bengkulu dapat menjadi lebih baik serta semakin dekat dengan masyarakat. “Mudah-mudahan dengan langkah ini banyak kejari yang WBK /WBBM karena sudah ada 3 kejari saat ini,” sambungnya. Sementara itu selain memberikan arahan, sambung Sunarnta. Dirinya juga meresmikan rumah Restoratif Justice (RJ) yang nantinya dapat digunakan bagi masyarakat dalam melakukan perdamaian. “Selain memberikan penguatan kita nantinya juga akan meresmikan rumah restoratif justice di kawasan Pantai Panjang Bengkulu,” tutup Sunarta. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: