Empat Pelaku dan 5 Motor Curian Diamankan

Empat Pelaku dan 5 Motor Curian Diamankan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Team Opsnal Macan Gading Satuan Reskrim Polres Bengkulu melakukan penangkapan terhadap empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, Rabu (27/4). Pelaku yaitu AP (29), PE (18), FA (16), dan YS (16) diamankan Opsnal Macan Gading setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu korban pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu. Dikatakan Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, dari laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil mengamankan empat orang pelaku sekaligus. “Jadi kita melakukan penangkapan para pelaku di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, dan saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Bengkulu,” kata AKP Welliwanto Malau. Ia juga menambahkan, dua dari empat pelaku ini merupakan residivis dan dari hasil penangkapan terhadap pelaku, pihaknya berhasil mengamankan beberapa unit kendaraan roda dua berbagai merek serta alat yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya. “Setelah pelaku kita amankan, kita juga amankan barang bukti berupa 5 unit motor dari tangan para pelaku. Lalu ada alat komunikasi seperti handphone, 1 unit mesin gerinda dan juga 1 alat kunci T,” tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: