Kasus BBM, 41 Orang Diperiksa
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 lalu saat ini masih terus berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Dalam proses penyidikan ini, Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menuturkan sebanyak 42 orang telah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas tersebut. Dari 42 orang tersebut, diungkapkan Kombes Pol Sudarno diantaranya ada anggota dewan DPRD Seluma dan 1 lainnya saksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terhadap para saksi-saksi itu hingga saat ini pemeriksaannya masih terus berjalan di Polda Bengkulu. “Untuk dewan Seluma saat ini pemeriksaan saksi-saksi sedang berjalan. Dimana dalam pemeriksaan ini sudah ada 42 orang yang menjalani pemeriksaan. Terdiri dari 41 saksi dan 1 saksi ahli yang berasal dari Kemendagri,” kata Kombes Pol Sudarno. Kombes Pol Sudarno juga menambahkan, selain meminta keterangan saksi ahli dari Kemendagri, pihak penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga akan melalakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari hukum pidana. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas-berkas dalam kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 yang saat ini telah menyeret dua orang tersangka dan telah divonis oleh pengadilan negeri. “Jadi saat ini kita masih melengkapi berkas-berkasnya dan pemeriksaanya. Kalau sudah lengkap nanti akan kita umumkan tersangka baru,” tutup Kombes Pol Sudarno. Diketahui sebelumnya, lima anggota dewan DPRD Seluma telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik tipikor Polda Bengkulu. Diantaranya, Okti Fitriani, Ansori dan Yudi Harzan. Kemudian disusul Ulil Umidi dan Teno Haikal. (Cw1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: