Diawasi Inspektorat dan PPNS
RATU SAMBAN, BE - Penerapan 5 hari kerja bagi para PNS di lingkungan Pemerintah Kota, akan diikuti dengan pengawasan. Agar disiplin pegawai, saat datang dan pulang kerja sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditetapkan. \"Pengawasan PNS diserahkan kepada SKPD yakni PPNS dan Inspektorat,\" kata Wakil Walikota, Ir Patriana Sosialinda, kepada BE, kemarin.
Jika dalam pelaksanaanya nanti ditemukan PNS yang nakal, kata Wawali, maka akan dikenakan sanksi disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
\"Apabila terjadi pelanggaran, maka sanksinya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya harap Inspektorat dan PPNS di SKPD selalu melakukan pengawasan,\" katanya.
Namun Linda berharap para pegawai selalu mengikuti aturan yang telah diterapkan dan terus mengupaya peningkatan produktivitas kerja, disiplin pegawai, serta peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pantauan BE, di hari kedua dalam pelaksanaan 5 hari kerja, masih terlihat PNS yang terlambat datang setelah jam istirahat. Pun begitu sebagian besar pegawai masih terlihat konsisten dalam jadwal kerja hingga pukul 16.00 WIB.
Kadis Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi, mengatakan, pegawainya masih lengkap hingga sore hari. Menurutnya, pengawasan terhadap pegawai dilakukan setiap pagi dan sore dengan melakukan apel. \'\'Dan mereka yang keluar jam dinas harus izin. Jika pada jam kedua setelah istirahat masih ada yang telat, masih diberikan toleransi hingga beberapa menit,\'\' tukasnya.(247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: