Objek Wisata Tak Ditutup Selama PPKM Level 3
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sesuai penegasan dari Kemenparekraf RI Sandiaga Uno beberapa waktu lalu terkait penerapan PPKM Level 3 selama natal dan tahun baru. Pemerintah tak melarang objek wisata untuk beroperasi namun tetap dengan prokes ketat dan membatasi jumlah pengunjung agar tak terjadi kerumunan. Senada dengan hal tersebut, pemerintah Kota Bengkulu masih menyusun konsep untuk menyesuaikan instruksi tersebut. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu melalui Sekretaris Dinas Pariwisata, Fahrizal menjelaskan pihaknya juga sudah menyoroti instruksi tersebut, namun masih akan menunggu aturan yang ditetapkan oleh kepala daerah. Mengingat kebijakan juga tergantung kepada keputusan kepala daerah di posisi yang lebih tinggi. \"Sejauh yang kita pantau sesuai penegasan kemenparekraf, tidak melarang objek wisata beroperasi namun mengurangi jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. Penerapan prokes oleh pengunjung juga harus diperketat, seperti di rumah makan, tempat wisata, perhotelan juga harus diterapkan,\" jelas Fahrizal, Sabtu (04/12). Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan akan ada aturan tersendiri yang dikeluarkan kepala daerah dalam hal ini Walikota Bengkulu Helmi Hasan nantinya. Dinas Pariwisata juga sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti Satgas Covid, dishub, BPBD dan TNI/Porli untuk mengawasi melalui pos-pos yang akan didirikan nantinya. (Imn/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: